Prostitusi
Lokalisasi Gang Royal Berdiri di Lahan PT KAI, Ini yang Bakal Dilakukan Wali Kota Jakarta Utara
KAWASAN lokalisasi di Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia.
Penulis: Junianto Hamonangan |
KAWASAN lokalisasi di Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Saya sampaikan Rawa Bebek (Gang Royal) ini adalah aset BUMN PT KAI,” ucap Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, Jumat (31/1/2020).
Menurut Sigit, pihaknya telah menyampaikan surat kepada PT KAI untuk berdiskusi dan berkolaborasi merencanakan agar wilayah tersebut bisa lebih baik serta kondusif.
• DAFTAR Tarif Baru Ruas Tol Dalam Kota, Golongan IV dan V Turun
“Kita sudah bersurat ke KAI, termasuk ke warga di sana. Kita ingin punya konsep bersama sebagai solusi terbaik,” kata Sigit.
Menurut Sigit, penataan kawasan lokalisasi Gang Royal tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.
Apalagi, tidak menutup kemungkinan pemilik lahan pun belum memiliki rencana penataan.
• Dirazia dan Disidang Seperti Kriminal, Perokok di Depok: Itu Namanya Melanggar HAM!
“Jadi kita berbicara pada si pemilik aset, karena ada faktanya pemilik aset mungkin saja belum punya rencana terhadap aset yang dimilikinya,” ungkap Sigit.
Alhasil, pengawasan terhadap aset berupa lahan tersebut dirasakan minim, sehingga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan tempat prostitusi.
“Pemantauan dan pengawasan masih kita rasakan kurang saat ini, dan ini akan kita dorong untuk rencana bersama,” tutur Sigit.
• KRONOLOGI Polisi Tembak Mati 3 Kurir Narkoba di Tangerang, 288 Kilogram Sabu Disimpan di Kotak Makan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka praktik eksploitasi anak di bawah umur, karena mempekerjakan 10 anak perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mereka dijual seharga Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta kepada tersangka.
Selanjutnya, para korban dipaksa melayani nafsu pria hidung belang hingga 10 orang dalam sehari.
• TAWURAN Malam Hari di Depok, Satu Pelajar Tewas Kehabisan Darah
Keenam tersangka adalah R alias Mami Atun, A alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A, serta E.
Mami Atun diketahui sebagai pemilik kafe bersama Mami Tuti yang merupakan muncikari.
Dibayar Rp 90 Ribu