Revisi UU KPK

Jadi Anggota DPR, Ini Sikap Johan Budi Terhadap Revisi UU KPK

MANTAN Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Johan Budi (kanan), saat diskusi di Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019). Diskusi itu membahas Pelayanan rakyat bebas korupsi. 

MANTAN Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Johan Budi menyatakan siap ditempatkan di komisi mana saja, sesuai arahan Fraksi PDIP yang menaunginya.

Ia mengaku sampai kini belum mengetahui komisi tempat dirinya bakal bertugas.

DAFTAR Lengkap 575 Anggota DPR Periode 2019-2024

Menurutnya, yang terpenting dalam mengemban tugas anggota Dewan adalah memahami tiga tugas pokok dan fungsi, yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan terhadap pemerintah.

Hal itu diungkap mantan Juru Bicara Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) ini saat ditemui di kompleks DPR/MPR, Jakarta, kemarin.

"Insyaallah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR di komisi apa pun."

DPR 2014-2019 Cuma Sahkan 91 Undang-undang, Fahri Hamzah Bilang Pemerintah Sering Jadi Masalah

"Saya di komisi apa pun siaplah," tuturnya.

Johan Budi lolos melanggeng ke Senayan dari Dapil VII yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Mantan Plt pimpinan KPK ini berhasil mengantongi 76.395 suara.

Ini Isi Sumpah Anggota DPR: Mengutamakan Bangsa dan Negara Daripada Kepentingan Pribadi

Saat disinggung mengenai revisi UU KPK, ia mengaku masih perlu mempelajari UU tersebut lebih dalam.

"Saya kira saya harus membaca dulu lebih detail, tapi kalau ditanya sebagai pribadi ya kan kemarin yang beredar di draf awak yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang."

"Saya kira ya tapi ketika disahkan oleh DPR yang lama kemudian disetujui oleh Presiden kemarin kan ada pernyataan Presiden yang membuka peluang untuk perppu."

Mahasiswa Al Azhar yang Sempat Kritis Belum Bisa Mengingat Penganiayaan yang Dialaminya

"Ya kita lihat saja nanti," jelas Johan Budi.

Sebelumnya, Johan Budi Sapto Pribowo pamit sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Sebab, ia akan segera dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.

"Saya sudah pamit ke Presiden Rabu kemarin," kata Johan kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

 Komisi III Nilai Firli Bahuri Punya Leadership, Agus Rahardjo Dianggap Gampang Terombang-Ambing

Johan Budi juga sudah pamit dari grup WhatsApp yang berisi wartawan Istana dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

"Dengan ditetapkannya saya sebagai anggota DPR periode 2019-2024, berakhir pula tugas saya sebagai staf khusus presiden."

"Izin pamit kepada teman-teman yang sangat luar biasa," kata Johan.

 Ikut Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK, Remaja Ini Mengaku Dijanjikan Bayaran Rp 50 Ribu

"Mohon maaf jika selama saya bertugas sebagai staf khusus Presiden ada salah kata dan tindakan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tulis Johan Budi.

"Mari kita dukung dan support penuh kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi dalam melaksanakan tugas ke depan," tuturnya.

Johan Budi menjabat Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sejak Januari 2016.

 Operasi Katarak dan Sunatan Massal di Rejang Lebong, Rektor Universitas Yarsi Apresiasi PWI Peduli

Sebelum masuk Istana, ia menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johan Budi juga sempat menjadi Plt Wakil Ketua Umum KPK.

Pada Pileg 2019, ia memutuskan bergabung dengan PDIP dan menjadi calon anggota legislatif dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

 Pengamat: Selamat Datang KPK Pura-pura

Johan Budi yang maju di dapil Jawa Timur VII meraih 76.395 suara.

Diteror Fisik Hingga Magic

Aksi teror kepada pimpinan maupun pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan hal yang mengagetkan lagi bagi Johan Budi.

Johan Budi yang sempat menjabat Juru Bicara KPK dan saat ini menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, mengaku pernah mendapatkan teror.

Teor berasal dari pihak yang tidak suka dengan kerja lembaga anti-rasuah itu dalam memberantas korupsi.

 Fahri Hamzah Tuntut Ganti Rugi Imateriel Rp 500 Miliar, yang Dikabulkan Mahkamah Agung Rp 30 Miliar

"Kejadian seperti ini, memang waktu saya di KPK pernah mengalami."

"Saya pribadi juga pernah mengalami teror atau intimidasi itu," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Aksi teror yang dialami Johan Budi waktu itu berupa pengendoran baut-baut pada roda ban mobilnya yang terparkir di luar Gedung KPK.

 Fadli Zon Tegaskan Pembuat Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Bukan Relawan Prabowo-Sandi

Bahkan, Johan Budi pun pernah ditabrak dari samping saat mengendarai mobil di jalan raya.

Aksi teror tidak berhenti di situ saja, selang radiator mobil Johan Budi pun pernah digunting seseorang sehingga mobilnya terbakar

"Saya pernah mengalami itu, dan Anda tahu pekerjaan saya kan dulu mengumumkan tersangka, tentu banyak orang yang tidak suka, ada pihak-pihak yang tak suka," paparnya.

 Mantan Gubernur DKI Jakarta: UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tidak Boleh?

Meski beberapa kali mendapatkan ancaman teror tidak langsung, Johan Budi tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena tahu bekerja di KPK memiliki risiko yang tinggi.

"Dulu kesepakatan enggak tertulis (bekerja di KPK penuh risiko), tapi kita peningkatan keamanan ditingkatkan. Di KPK bukan hanya fisik, tapi juga magic itu juga pernah," ungkapnya.

Kemarin, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, mengalami teror berupa peletakan benda diduga bom di rumah masing-masing. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved