DPR 2014-2019 Cuma Sahkan 91 Undang-undang, Fahri Hamzah Bilang Pemerintah Sering Jadi Masalah

DPR mengklaim telah merampungkan 91 rancangan undang-undang (RUU) selama periode 2014-2019.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

DPR mengklaim telah merampungkan 91 rancangan undang-undang (RUU) selama periode 2014-2019.

Jumlah itu disebut sangat kecil apabila dibandingkan jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas (program legislasi nasional) dan Prolegnas kumulatif.

Untuk diketahui, terdapat 189 RUU yang masuk prolegnas, dan 33 RUU yang masuk Prolegnas kumulatif selama periode ini.

Pakar Hukum Tata Negara Ini Sebut Jokowi Otoriter Jika Terbitkan Perppu KPK, Begini Penjelasan Dia

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengatakan, minimnya jumlah RUU yang dirampungkan tidak bisa hanya dipertanggungjawabkan oleh DPR, melainkan juga pemerintah.

Sebab, RUU dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Saya bilang RUU itu di Indonesia punya dua masalah."

Polisi Somasi Ananda Badudu karena Bilang Begini Sambil Menangis, Dianggap Memprovokasi Masyarakat

"Satu, karena pembahasan sama pemerintah dan sering menjadi bagian dari masalah," kata Fahri  Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Menurut Fahri  Hamzah, kadang sumber terhambatnya pengesahan RUU datang dari pemerintah, bukan dari DPR.

Salah satu contohnya, kata dia, RKUHP yang menurutnya  pemerintah kurang menyosialisasikannya.

Korban Tewas yang Ditabrak Kereta Baru Pulang dari Kampung Jenguk Orang Tua

"Misalnya kalau kita bilang KUHP, karena pemerintah sosialisasinya tak masif. Sebenarnya enggak bisa disalahkan pemerintah juga."

"Masa 15 tahun kita enggak paham juga bahwa ini sudah disosialisasikan."

"Tapi RUU di Indonesia ini punya masalah, karena dibahas bersama pemerintah."

TAK Bakal Jabat Wakil Ketua DPR Lagi, Fadli Zon Ibaratkan Main Sepak Bola

"Kalau itu jadi kinerja DPR saja tentu kita salahkan DPR, tapi ini kan karya bersama," paparnya.

Lagi pula menurut Fahri Hamzah, menghitung kinerja DPR tidak hanya bisa dilakukan melalui jumlah RUU yang dihasilkan.

Undang-undang, katanya, merupakan produk politik yang penuh dinamika dalam pembahasannya.

Agar Tak Difitnah Lagi, Petugas Ambulans DKI Kini Didampingi Satpol PP Jika Ada Unjuk Rasa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved