Unjuk Rasa Mahasiswa

Polisi Somasi Ananda Badudu karena Bilang Begini Sambil Menangis, Dianggap Memprovokasi Masyarakat

APARAT Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mensomasi Ananda Badudu, musikus sekaligus pegiat HAM.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro AKBP I Gede Nyeneng, menyatakan pihaknya mensomasi Ananda Badudu, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019). 

APARAT Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mensomasi Ananda Badudu, musikus sekaligus pegiat HAM.

Hal itu terkait pernyataan Ananda Badudu soal pemeriksaan mahasiswa di Subdit Resmob yang tidak etis dan tanpa didampingi kuasa hukum.

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pernyataan Ananda Badudu pada Jumat (27/9/2019) lalu itu sangat provokatif dan disayangkan pihaknya.

Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jangan Pilih Dua Tipe Menteri Ini Jika Tak Ingin Jatuh di Tengah Jalan

Karena, merupakan fitnah dan hal tidak benar.

"Sebagai public figure janganlah memberikan penyataan yang provokasi masyarakat, apalagi pakai nangis-nangis segala, untuk mendukung penyataannya itu."

"Harusnya dia memberikan statement yang menyejukkan, agar masyarakat tidak diadu dengan polisi," kata Rovan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019).

FAHRI Hamzah Klaim Tahu Siap Penggerak Aksi Mahasiswa, Dia Bilang Bahan Bakunya Tidak Kuat

Karena itu, kata Rovan, pihaknya akan mensomasi Ananda Badudu jika yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada polisi dan melakukan klarifikasi.

"Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, atas pernyataan hoaks dan bohongnya itu."

"Dia harus mempertanggungjawabkan semua tuduhan-tuduhan yang semuanya saya pastikan bohong," tegas Rovan.

Hampir 9 Ribu Prajurit TNI Amankan Pelantikan Anggota DPR dan Presiden, Siaga di Titik-titik Ini

Menurut Rovan, somasi terpaksa dilayangkan karena pernyataan Ananda Badudu ke media massa menyudutkan Subdit Resmob Polda dan mempertaruhkan nama baik Polri.

"Jadi jangan hanya memberikan pernyataan dan kabur, tapi buktikan omongannya kalau bisa."

"Dia sudah bicara tanpa fakta. Karena ada nama baik Polri yang dipertaruhkan di sini," tutur Rovan didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro AKBP I Gede Nyeneng, Senin.

Proyek Kereta Cepat Rampung Tahun 2021, Jakarta-Bandung Ditempuh 36 Menit

Rovan memastikan memiliki bukti apa yang dikatakan Ananda Badudu adalah bohong.

Bukti itu adalah rekaman CCTV di ruang penyidik sejak saat Ananda Badudu datang sampai pergi.

"Rekaman CCTV akan kami bagikan. Biar semua tahu mana yang bohong mana yang tidak," katanya.

TNI Evakuasi Tiga Ribu Warga Wamena ke Jayapura, Lima Orang Jadi Tersangka Kerusuhan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved