Unjuk Rasa Mahasiswa
Polisi Somasi Ananda Badudu karena Bilang Begini Sambil Menangis, Dianggap Memprovokasi Masyarakat
APARAT Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mensomasi Ananda Badudu, musikus sekaligus pegiat HAM.
Usman mengatakan, Ananda baru dimintai keterangannya sebagai saksi.
Dirinya meminta agar proses hukum terhadap Ananda tak dilanjutkan.
"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," tutur Usman.
• FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap Ananda Badudu.
Ananda diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa.
Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.
• YUSUF Mansur dan PSSI Lobi Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Masuk 40 Daftar Pemain SEA Games 2019
"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Argo Yuwono menjelaskan, setelah dimintai keterangan, Ananda dipulangkan.
Dirinya menyebut Ananda bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.
• Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau."
"Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," jelasnya.
Ananda ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
• Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II
Saleh Al Ghifari, kuasa hukum Ananda Badudu, membenarkan soal itu.
Ananda dibawa dari indekosnya sekitar pukul 04.30 WIB. (*)