Unjuk Rasa Mahasiswa
Polisi Somasi Ananda Badudu karena Bilang Begini Sambil Menangis, Dianggap Memprovokasi Masyarakat
APARAT Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mensomasi Ananda Badudu, musikus sekaligus pegiat HAM.
Rovan menyebut, apa yang disampaikan Ananda Badudu kepada awak media perihal tidak didampinginya para mahasiswa oleh penasihat hukum saat diperiksa, tidaklah benar.
Bahkan, Ananda Badudu diduga telah menyebar tuduhan hoaks.
"Ini dia, bisa dipidanakan karena ini kan hoaks," ucapnya.
• BAWA-bawa SBY dan Hitler, Pakar Hukum Tata Negara Ini Ingatkan Jokowi Hati-hati Keluarkan Perppu KPK
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memulangkan musikus Ananda Badudu, setelah diperiksa terkait aliran dana kepada mahasiswa.
Menurut Ananda, pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya didapatkan oleh sedikit orang.
Ananda mengungkapkan, banyak mahasiswa yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR, tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
• POLISI Luruskan Kabar Ambulans Bawa Batu dan Bensin, Ini yang Sebenarnya Terjadi
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan."
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Menurut Ananda, para mahasiswa tersebut justru membutuhkan bantuan yang lebih besar dibanding dirinya.
• KAPOLRI: Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Depan DPR/MPR Mirip Kerusuhan 21-22 Mei 2019
"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ucap Ananda sambil menahan tangis.
Polisi melepaskan Ananda Badudu setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Ananda keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
• SAUT Situmorang Ungkap Alasan Kembali ke KPK, Basaria Panjaitan Bilang Saya Masih Cinta Kamu
Dirinya tampak didampingi Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
"Kami meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera."
"Dan itu sudah ditemui Polda, dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
• Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi