DPR 2014-2019 Cuma Sahkan 91 Undang-undang, Fahri Hamzah Bilang Pemerintah Sering Jadi Masalah

DPR mengklaim telah merampungkan 91 rancangan undang-undang (RUU) selama periode 2014-2019.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

"Jadi enggak bisa kemudian kinerjanya dihitung dengan begituan."

"Makanya tolong teman teman ke depan kalau kita mau demokrasi lebih baik bukan dengan kita menilai DPR dengan cara seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis hasil kajian terkait evaluasi Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 DPR.

Bukan Fadli Zon Lagi, Ini Wakil Ketua DPR dari Gerindra yang Ditunjuk oleh Prabowo

Hasil evaluasi Formappi tersebut menyatakan buruknya kinerja DPR dalam melakukan fungsi legislasi.

Target kerja Rancangan Undang-undang (RUU) tahun ini tak mencapai target yang telah ditentukan.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, tidak tercapainya target DPR selama satu tahun ini menunjukkan kebobrokan kinerja lembaga legislatif tersebut.

 Sarapan Soto di Yogyakarta, Sandiaga Uno Temukan Tempe Setebal Lima Kartu ATM Digabung

"Secara umum bisa kita katakan sangat buruk DPR kalau dibandingkan dengan DPR sejak era reformasi."

"Seperti yang saya katakan tadi, ada tren kecenderungan yang terus menurun dari tahun ke tahun," ujarnya di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya No 32B, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Lucius Karus juga menjelaskan sejumlah persoalan yang hingga saat ini mewabah di tubuh DPR.

 Mantan Dirjen Otda Usul Pemerintah Bikin Aturan Kepala Daerah Dilarang Mundur

Pertama, terkait tarik ulur masa pembahasan RUU yang selalu dilakukan oleh anggota DPR.

Lucius Karus mengambil contoh target pengesahan RUU dari tahun ke tahun.

"Sejak tahun pertama bisa jadi tiga RUU yang disahkan. Tahun kedua itu sempat naik empat RUU. Tapi kemudian, dari situ terus turun sampai sekarang."

 Kemenag Bikin Kartu Nikah, Fahri Hamzah: Mungkin Kalau Dipakai Nonton Bioskop Dapat Diskon 20 Persen

"Sekarang sudah empat RUU dari 50 yang direncanakan. Tahun lalu ada enam yang disahkan dari 52 RUU," bebernya.

Selain itu, pada setiap pembahasan satu RUU, dikeluarkan anggaran sebesar Rp 8 miliar lebih. Hal ini dianggap Lucius Karus berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR.

"Jadi ini bagi saya praktik inefisiensi yang terus berlangsung di DPR."

JOKOWI: Kerusuhan di Wamena Bukan Konflik Antar Etnis, Ini Ulah KKB!

"Tidak saja kemudian kita saksikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, tapi korupsi yang merajalela, pengawasan yang kemudian semakin melempem. "

"Itu yang kemudian tidak efektifnya kerja DPR dalam melakukan pengawasan," paparnya.

Hal tersebut yang kemudian dijadikan alasan kuat Lucius Karus menyatakan bahwa kinerja DPR dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 gagal.

Yang Digugat Ternyata UU KPK Lama dan Bukan Hasil Revisi, MK Minta Mahasiswa Perbaiki Permohonan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved