Ini Isi Sumpah Anggota DPR: Mengutamakan Bangsa dan Negara Daripada Kepentingan Pribadi

SEBANYAK 575 anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini.

Kompas.com
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). 

SEBANYAK 575 anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini.

Pelantikan dilakukan di Gedung Nusantara atau gedung kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sidang pelantikan dipimpin oleh pimpinan sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota tertua dan termuda.

FAHRI Hamzah Klaim Tahu Siap Penggerak Aksi Mahasiswa, Dia Bilang Bahan Bakunya Tidak Kuat

Dalam acara sidang pelantikan yang dihadiri Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, para anggota DPR yang dilantik kemudian membacakan sumpah jabatannya secara serempak.

Berikut ini isi sumpah jabatan anggota DPR:

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi.

Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Setelah membacakan sumpah, lima orang perwakilan anggota DPR, lalu menandatangani laporan atau berita acara sumpah jabatan. Lalu penandatangan serah terima jabatan.

Agar Tak Difitnah Lagi, Petugas Ambulans DKI Kini Didampingi Satpol PP Jika Ada Unjuk Rasa

Sebelumnya, sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini.

Dari jumlah itu, sebanyak 298 di antaranya merupakan petahana.

Sidang pelantikan anggota DPR 2019-2024 dimulai pukul 10.00 WIB.

 Pakar Hukum Tata Negara Ini Sebut Jokowi Otoriter Jika Terbitkan Perppu KPK, Begini Penjelasan Dia

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, sidang pelantikan pun dibuka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved