Rusuh Papua

UPDATE Veronica Koman Bantah Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.

Tangkap layar YouTube KOMPASTV
Veronica Koman 

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.

Menurut Veronica, saldo rekening miliknya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.

Veronica juga mengakui pernah menarik uang di Papua ketika dirinya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.

Sementara terkait dirinya di Surabaya, ia mengakui hanya sekali seumur hidup.

UPDATE Kabar Terbaru Veronica Koman, Pemerintah Tahan Paspornya Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

UPDATE, Veronica Koman Terdeteksi Ada di Australia, Akun Twitternya Masih Aktif, Share Kabar Papua

Jadi Dalang Kerusuhan Papua, Polda Jatim akan Cabut Paspor Veronica Koman

Itupun hanya empat hari ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi kliennya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Dia pun tidak mengingat apakah selama di Surabaya pernah menarik uang atau tidak.

"Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali

5 Postingan Veronica Koman yang Dianggap Sangat Provokatif Menyebar Sampai Luar Negeri

penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," kata Veronica dalam

keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

Veronica menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya

7 Fakta Veronica Koman Tersangka Kerusuhan Papua di Surabaya, Punya Hubungan dengan Ahok

dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, sehingga dia menilai ini adalah

bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian.

"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat

Veronica Koman Tersangka Menuai Pro-Kontra, Benarkah Sedang Terjadi Kriminalisasi Veronica Koman?

berlebihan," tuturnya.

Bagi Veronica, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan

propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk

mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

UPDATE: Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Diburu ke LN, ASN Pemkot Surabaya Tulis Surat

"Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan

aparat untuk kasus ini.

Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka

seranglah saja si penyampai pesan itu," jelasnya.

Seolah Menantang, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter Meski Sudah TSK dan Jadi Buruan Polisi

"Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini. Dan kembali saya

tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus

membungkam informasi yang keluar dari Papua," tambahnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman

sebagai tersangka.

Veronica Koman Tersangka Kasus Papua dan Jadi Buruan Polri-Interpol, Berikut Jejak Kasusnya

Dia dijerat dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 Tahun 46, UU

KUHP pasal 160, dan UU 40 Tahun 2008.

Unggahan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama

Mahasiswa Papua, Surabaya, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di

Papua.

Ketua KNPB Wilayah Mimika, Steven Italy, Ditangkap, Ia Diduga Terlibat Kasus Kerusuhan di Papua

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut Veronica tidak hanya memiliki dua rekening atas

namanya.

Penyidik kembali menemukan enam rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya

terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.

Jokowi Janji Mekarkan Wilayah Papua, Mendagri Sibuk Cari Dasar Hukum

"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk

seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat

(13/9/2019).

Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut.

Tugas Bappenas Tambah Lagi, Setelah Pindahkan Ibu Kota, Kini Harus Bangun Istana Presiden di Papua

Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau

dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," ujar Luki. (Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Veronica Koman Tanggapi soal Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved