UPDATE, Veronica Koman Terdeteksi Ada di Australia, Akun Twitternya Masih Aktif, Share Kabar Papua

"Tentu sesuai dengan rapat kerja sama, Imigrasi Indonesia juga memiliki kerja sama dengan Australian Border Force.

Women Unlimited
Veronica Koman. 

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyebutkan, tersangka Veronica Koman diduga berada di Australia.

Ronny menuturkan, Imigrasi Indonesia memiliki kerja sama dengan Australian Border Force untuk langkah tindak lanjut.

"Tentu sesuai dengan rapat kerja sama, Imigrasi Indonesia juga memiliki kerja sama dengan Australian Border Force.

Saya kira ini bisa kita koordinasikan lebih lanjut untuk memudahkan pemulangan VKL ke Indonesia sesuai permintaan Polri," kata Ronny dalam wawancara dengan KompasTV, Senin (9/9/2019).

Veronica Koman
Veronica Koman (Istimewa)

Namun, untuk memastikan keberadaan Veronica, pihaknya akan berkoordinasi dengan perwakilan imigrasi Indonesia di negara tersebut.

"Itu juga bisa kita koordinasikan melalui Atase Imigrasi Indonesia di Sydney, kita juga mengetahui lebih lanjut apakah yang bersangkutan masih berada di Australia atau tidak," tutur dia.

 Ia juga mengatakan, pihaknya telah menerima surat pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman, pada Senin kemarin.

Jadi Dalang Kerusuhan Papua, Polda Jatim akan Cabut Paspor Veronica Koman

Polisi Klaim Sudah Ketahui Posisi Veronica Koman, Baru Upaya Pemanggilan, Jika Tak Datang Bisa DPO

Seolah Menantang, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter Meski Sudah TSK dan Jadi Buruan Polisi

Saat ini, kata Ronny, pihaknya fokus dalam proses memulangkan Veronica ke Indonesia.

Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Polisi menjerat Veronica dengan sejumlah pasal dalam beberapa undang-undang.

Ronny Sompie
Ronny Sompie (Kompas.com)

Antara lain, terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pasal penghasutan, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Polisi menyebut saat ini Veronica berada di luar negeri bersama suaminya. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di dua alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Disebut Hamili Penggemar, Chand Kelvin: Makin Lama Gua Jomblonya

Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokasi. Salah satunya pada 18 Agustus 2019, "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Kemudian, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Hari ke-2 di Simpang Tomang Bertambah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved