Berita Nasional

Tak Ada Ampun, Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak yang Main-main Dengan Uang Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memecat 26 pegawai pajak usai satu bulan memimpin kementerian tersebut. 

Editor: Desy Selviany
Kompas TV
EFISIENSI ANGGARAN PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menggunakan cara pandang soal efisiensi anggaran dengan menerapkan kebijakan pemblokiran anggaran atau memotongnya, seperti yang biasa dilakukan di era Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati. Menurut Purbaya konsep efisiensi anggaran yang selalu dilakukan dan identik dengan pemangkasan pagu kementerian/lembaga atau menahan anggaran, adalah sebuah kesalahpahaman. 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memecat 26 pegawai pajak usai satu bulan memimpin kementerian tersebut. 

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan bersih-bersih khususnya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Hasilnya Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto pun memecat 26 pegawai. 

Purbaya pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni orang-orang yang menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" ujar Purbaya.

Sebelumnya sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipecat karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.

Selain itu masih ada 13 pegawai lainya sedang diproses.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

Baca juga: Purbaya Ingatkan Kaum “Tajir” Indonesia: Taat Pajak, Jangan Cari Jalan Kabur

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved