Senin, 1 Juni 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Makin Bersinar Terang, Nyaris Sentuh Rp 2,3 juta per gram

Harga emas Antam hari ini pada Rabu (8/10/2025) kembali mengalami kenaikan dengan rekor tertinggi pada perdagangan dengan Rp 2.296.000 per gram.

Tayang:
Editor: Junianto Hamonangan
thinkstockphotos
HARGA EMAS - Harga emas Antam hari ini pada Rabu (8/10/2025) kembali mengalami kenaikan dengan rekor tertinggi pada perdagangan dengan Rp 2.296.000 per gram. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harga emas Antam hari ini pada Rabu (8/10/2025) kembali mengalami kenaikan. 

Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini kembali menyentuh rekor tertinggi pada perdagangan dengan Rp 2.296.000 per gram.

Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini alami kenaikan Rp 12.000 dibanding sebelumnya.

Pada perdagangan Selasa kemarin, harga emas Antam di angka Rp 2.284.000 per gram.

Demikian untuk harga pembelian kembali (buyback) juga juga mengalami kenaikan dan mencetak rekor termahal.

Harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 2.144.000 per gram. 

Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.144.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Makin Menggila, Naik Rp 34 ribu Dibanding Hari Sebelumnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terus Meroket, Naik Tajam Rp 11 ribu Dibanding Hari Sebelumnya

Berikut adalah cara membeli emas Antam secara online

Pertama buka laman www.logammulia.com

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved