Veronica Koman Tersangka
Polisi Klaim Sudah Ketahui Posisi Veronica Koman, Baru Upaya Pemanggilan, Jika Tak Datang Bisa DPO
"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya,"
Veronica Koman, tersangka provokasi insiden kericuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga saat ini terus diburu polisi.
Kabar terbaru, akun sosmed, paspor, hingga nomor rekening pribadi diblokir.
Lalu, akankah Veronica Koman bisa masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)?

Polisi sebelumnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka terkait dugaan provokasi saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, pada Rabu (4/9/2019).
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengunggah cuitan bernada provokatif.
• 5 Postingan Veronica Koman yang Dianggap Sangat Provokatif Menyebar Sampai Luar Negeri
• Veronica Koman Tersangka Menuai Pro-Kontra, Benarkah Sedang Terjadi Kriminalisasi Veronica Koman?
• Seolah Menantang, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter Meski Sudah TSK dan Jadi Buruan Polisi
Unggahan Vernocia Koman juga dianggap menyulut terjadinya kerusuhan.
Veronica Koman mengunggah soal rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.
Setelah melibatkan interpol, kini pihak kepolisian telah mengantongi keberadaan Veronica Koman.
Veronica Koman saat ini berada di luar Indonesia.
Namun, polisi hanya menyebut "negara tetangga" dan enggan mengungkap lokasi spesifiknya.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim, telah melibatkan beberapa saksi yakni saksi ahli dan saksi dari warga sipil.
• Daftar Harga Paket Wisata Muslim ke Korea di Korea Travel Fair 2019
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keterangan tersebut menjadi bukti kuat atas penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.
Luki juga menegaskan, pihaknya akan memburu dan menangkap Veronica Koman.
"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap karena ini sangat penting kita bisa mengungkap yang lainnya," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019) dikutip dari Tribun Jatim.
Tak sampai disitu, polisi juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap akun sosmed, paspor, hingga nomor rekening pribadi Veronica Koman.
• Pandangan Hotman Paris Hutapea Menanggapi Pelaporan Elza Syarief Anggap Tidak Ada Unsur Pidana