Rusuh Papua
5 Postingan Veronica Koman yang Dianggap Sangat Provokatif Menyebar Sampai Luar Negeri
Sebelumnya, Veronica Koman menjadi saksi dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Tri Susanti
Polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka baru dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang menimbulkan kerusuhan di Papua Barat.
Sebelumnya, Veronica Koman menjadi saksi dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Tri Susanti .
Tri Susanti merupakan koordinator lapangan aksi ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, pada Jumat (16/8/2019) lalu.
"Kami sudah mengirim surat panggilan sebagai saksi atas pemeriksaan tersangka atas nama Tri Susanti ternyata dia tidak hadir," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
• 7 Fakta Veronica Koman Tersangka Kerusuhan Papua di Surabaya, Punya Hubungan dengan Ahok
• UPDATE: Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Diburu ke LN, ASN Pemkot Surabaya Tulis Surat
Setelah pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan investigasi terhadap akun media sosial milik Veronica Koman.
Ternyata penyidik mendapati temuan, akun media sosial milik Veronica Koman kerap kali melontarkan konten yang tidak didukung data yang presisi, bahkan bernada provokatif.
Dan parahnya, ungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, konten informasinya dilansir di akun media sosial Veronica Koman juga disebar di jejaring dunia maya luar negeri.

"Setelah pendalaman yang dilakukan media dari ponsel dan dari pengaduan dari masyarakat ternyata Veronica ini orang yang sangat aktif sekali yang memberikan atau membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri, menyebarkan hoaks dan provokasi," jelasnya.
Irjen Pol Luki Hermawan menghitung, sedikitnya ada lima konten di media sosial yang bernada provokatif dan tidak berlandaskan fakta (hoaks) terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jumat (16/9/2019) silam hingga detik ini.
"Saat ini ada 5 postingan yg memang ini sangat provokatif dan ini diberitakan bukan hanya di dalam negeri tapi di luar negeri," ujarnya.
• Sempat Blokir Jaringan Internet, Menkominfo : Ada 550 Ribu Kanal Hoax Saat Kerusuhan Papua
Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.
Konten pertama, 'Seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di jayapura. Ini tanggal 18 agustus 2019'.
Konten kedua, 'momen polisi tembak ke dalam asrama papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus, terkurung, disuruh keluar ke lautan massa'.
Konten ketiga, '43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas 5 orang terluka dan 1 terkena tembakan gas air mata'.
Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, konten-konten ini dibubuhi frasa Bahasa Inggris.