Veronica Koman Tersangka Kasus Papua dan Jadi Buruan Polri-Interpol, Berikut Jejak Kasusnya
Akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks,
Mabes Polri mengkonfirmasi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Veronica Koman yang diduga berada di luar negeri.
Veronika diketahui telah ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka atas narasi dan provokasi yang dilakukan melalui akun Twitter terkait kerusuhan Papua.
"Kalau VK kan masih WNI, karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
• Sempat Blokir Jaringan Internet, Menkominfo : Ada 550 Ribu Kanal Hoax Saat Kerusuhan Papua
• BLAK-BLAKAN, Simak Isi Percakapan Lengkap Mahfud MD dan Presiden Jokowi Soal Kisruh Papua
• Moeldoko Minta AS Dukung Indonesia Pertahankan Papua, Wiranto Bantah Minta Tolong
Ia menjelaskan kasus serta konten yang disebarkan Veronica masih didalami.
Namun demikian, kepolisian sudah meningkatkan status hukum yang bersangkutan menjadi tersangka.
Ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.
• Bupati Tangerang Lepas Bocah Ajaib Ikut Olimpiade Matematika di India
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan.
"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.
Jenderal bintang satu itu juga menuturkan dalam akun Twitter yang bersangkutan menyampaikan narasi tidak benar, provokatif hingga mengajak Papua untuk merdeka.
• Warga Duga Tumpukan Sampah Kali Jambe dari TPS Liar Punya Perumahan
"Didalam Twitter-nya narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak. Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya.
Ini salah satu unggahan twitter Veronica Koman
Ia diduga menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.
"Ya, jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
• United Bawa MG1 ke ajang IEMS 2019, Motor Listrik Lokal yang Mirip Honda PCX 150
Jejak Veronica Koman
Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikandi salah satu universitas swasta di Jakarta.