Seleksi Pimpinan KPK

Calon Pimpinan KPK Ini Tak Paham Pasal Suap, tapi Mengaku Jadi Pemerhati Isu Korupsi Sejak 1998

Sebelum ditanya soal perbedaan Pasal 5 dan Pasal 12, Luthfi yang merupakan akademisi mengaku sudah menjadi pemerhati isu korupsi sejak 1998.

Facebook Luthfi J Kurniawan
Luthfi Jayadi Kurniawan 

Sebelumnya, Jokowi mengharapkan Pansel Capim KPK tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan 10 nama calon pimpinan lembaga anti-rasuah.

 LIVE STREAMING Update Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Libatkan 21 Mobil, Enam Orang Tewas

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa."

"Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.

 Satu Pelajar SMK Tewas Setelah Duel Pakai Celurit, Janjian Lewat WhatsApp

Jokowi pun mengucapkan terima kasih kepada Pansel Capim KPK, karena telah bekerja keras dalam menyeleksi sejak awal hingga saat ini menjaring 10 nama calon pimpinan KPK.

"Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui," ucap Jokowi.

Dalam menyeleksi capim KPK, kata Jokowi, berbagai masukan dari masyarakat terhadap Pansel KPK diharapkan menjadi catatan dalam menyeleksi nama-nama capim KPK.

 BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, Enam Orang Dikabarkan Tewas

"Saya juga minta agar masukan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberikan masukan."

"Itu bisa menjadi catatan dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Ganarsih mengatakan, sebanyak 20 nama calon akan disaring menjadi 10 nama.

 Kapolri dan Panglima TNI Berkantor di Papua 10 Hari, Enam Ribu Aparat Siaga di Bumi Cenderawasih

Nantinya, 10 nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) pekan depan.

Yenti Ganarsih menyebut, mulai sore dan malam kemarin, pansel akan meneruskan rapat tentang hasil tes kesehatan dari RSPAD.

 Tuntutan Referendum Papua Kembali Muncul, Wiranto: NKRI Harga Mati!

Kemudian, pada Jumat dan seterusnya, akan dilakukan rapat tertutup untuk menentukan 10 nama capim terpilih.

Hal itu disampaikan Yenti Ganarsih seusai pansel merampungkan sesi wawancara dan uji publik terhadap 20 capim KPK.

"Hari Senin kami akan rapat pada putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan pada jam 3 (sore)."

 Ketua DPR Sarankan Panglima TNI Terjunkan Koopssus ke Papua

"Rencananya Insyaallah kami diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," ucap Yenti Ganarsih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Yenti Ganarsih menambahkan, nantinya 10 nama capim terpilih akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Namun, untuk pengumumannya, ia menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu.

 Satu Perusuh di Deiyai Papua Tewas Terpanah, Kapolri: Dari Kelompok Penyerang, Kena Kawan Sendiri

"Terhadap 10 nama tersebut kami langsung menyerahkan kepada Presiden."

"Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden. Pansel tidak mengumpulkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," jelasnya.

Sebelumnya, seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menyisakan 20 orang lagi.

 Ibu Kota Pindah, Kemendagri Berniat Usulkan Jakarta Jadi Daerah Otonomi Khusus

20 orang tersisa  itu hasil saringan tahap profile assessment pada 8-9 Agustus 2019.

Tahap seleksi selanjutnya, ke-20 calon pimpinan KPK itu harus mengikuti tes kesehatan pada Senin (26/9/2019) pekan depan.

 Daftar Lengkap 20 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Profile Assessment, Empat Jenderal Polisi Bertahan

Tes kesehatan digelar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.

Setelah tes kesehatan, proses seleksi berikutnya adalah wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019, di Ruang Serbaguna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan serta wawancara dan uji publik, bakal dinyatakan gugur. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved