Seleksi Pimpinan KPK
Calon Pimpinan KPK Ini Tak Paham Pasal Suap, tapi Mengaku Jadi Pemerhati Isu Korupsi Sejak 1998
Sebelum ditanya soal perbedaan Pasal 5 dan Pasal 12, Luthfi yang merupakan akademisi mengaku sudah menjadi pemerhati isu korupsi sejak 1998.
3. I Nyoman Wara: Auditor BPK
4. Johanis Tanak: Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar: Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan: Dosen
7. Nawawi Pomolango: Hakim
8. Nurul Ghufron: Dosen
9. Roby Arya Brata: PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo: PNS Kementerian Keuangan
Salah satu calon pimpinan KPK, yaitu Roby Arya Brata, sebelumnya menolak bila KPK menangani kasus korupsi di institusi Polri dan Kejaksaan.
Menurut Roby Arya Brata, KPK tangani korupsi di Polri dan Kejaksaan akan memunculkan perselisihan antar lembaga penegak hukum.
Sementara, Presiden Jokowi tidak mengoreksi 10 nama tersebut.
"Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurutnya, 10 nama capim KPK yang telah lolos tahapan berbagai seleksi, turut dipantau oleh Jokowi, karena Pansel merupakan kepanjangan tangan dari Presiden.
• DPR Curiga KPK Biayai LSM Agar Selalu Didukung, Ini Kata Laode M Syarif
"Presiden mengatakan mengikuti semua tahap demi tahap, tahu semua, mengikuti semua."
"Tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan (ke DPR). Itu kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan," tutur Yenti Ganarsih.