Ibu Kota Pindah
Kata Fahri Hamzah, Orang yang Paling Bertanggung Jawab Jika Ibu Kota Pindah Adalah Anies Baswedan
WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah menentang keputusan Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Indonesia ke Pulau Kalimantan.
"Ya untuk 2020 anggarannya lebih banyak untuk persiapan, 2021 itu konstruksinya," terang Bambang Brodjonegoro.
• Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Kalau 2021 sudah mulai konstruksi, kami harapkan pemindahan ibu kota bisa dilaksanakan bertahap dan 2024 ibu kota sudah mulai dipindahkan," lanjutnya.
Bambang Brodjonegoro menyebut kepastian lokasi persis pusat pemerintah di masa mendatang akan disampaikan Presiden Jokowi.
"Tahun ini ditetapkan. Presiden yang akan menentukan, kemudian lokasinya diumumkan," kata Bambang Brodjonegoro di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
• KPU Bilang Tautan Berita Tidak Bisa Jadi Alat Bukti, BW: Sama Saja Tak Mengakui Media
Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur Kaltim (Kaltim) digadang-gadang menjadi calon potensial ibu kota.
Itu setelah Jokowi selama sepekan melakukan tinjauan langsung bersama jajaran.
Namun demikian, Bambang Brodjonegoro menegaskan keputusan lokasi ibu kota baru ditetapkan Presiden Jokowi.
• Meski Jumlahnya Dibatasi, Kubu Prabowo-Sandi Bakal Hadirkan Saksi yang Wow dan Menghentak
"Masih dipertimbangkan, detailnya nanti presiden akan memutuskan berdasarkan hasil kajian," ujar mantan Menteri Keuangan tersebut.
Sebelumnya, pada 7 Mei 2019, Jokowi meninjau salah satu kandidat lokasi Ibu Kota Negara pengganti DKI Jakarta, yaitu Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara.
Taman Hutan Raya Bukit Soeharto ini memiliki luas sekitar 61 ribu hektare.
• Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil Marati, Lalu Ia Gunakan untuk Hal Ini
Untuk menuju kawasan ini dapat di tempuh dengan jalan darat dari Samarinda kurang lebih sekitar 1,5 jam, atau dari Balikpapan dengan waktu tempuh sekitar 45 menit.
Setelah meninjau kawasan Bukit Soeharto, Jokowi terbang ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada sore harinya.
Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota sudah dibahas secara internal sejak tiga tahun lalu, dan telah dilakukan kajian oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait sisi ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.
• Ini Jawaban KPU Soal Jabatan Maruf Amin di Dua Anak Perusahaan BUMN yang Dipermasalahkan Kubu 02
Terdapat tiga alternatif daerah dengan luas wilayah bervariasi.
Wilayah pertama memiliki luas 80 ribu hektare, wilayah kedua 120 ribu hektare, dan wilayah ketiga 300 ribu hektare.
Ada pun nilai pembangunan ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp 480 triliun, yang bersumber dari APBN, BUMN, dan investor swasta.
• Tetapkan Amsor Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipali, Polisi Pakai Pasal Pembunuhan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memukul gong kepastian pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lain.
Menurut Jokowi, gagasan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke provinsi lain sudah muncul sejak era Presiden Soekarno, dan berlanjut hingga saat ini.
"Setiap era presiden masih muncul gagasan itu, tapi wacana ini timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang," ucap Jokowi setelah menggelar rapat terbatas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
• Setya Novanto Keluyuran, Pemerintah Seriusi Pembangunan Lapas di Pulau Terpencil
Jokowi berpesan kepada jajaran menterinya, ketika membicarakan pemindahan ibu kota, maka tidak boleh berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit.
"Kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang, sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global," paparnya.
Bappenas telah merampungkan kajian tahap pertama rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta.
• Penyebar Hoaks Server KPU Settingan Ternyata Dosen, Berharap Direkrut Jadi Anggota Tim IT 02
Kajian tersebut terfokus pada tiga wilayah yang menjadi kandidat utama pengganti Jakarta. Di antaranya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru hanya akan mengambil dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 30,6 triliun.
Angka itu berarti berkisar 6,56 persen dari total kebutuhan membangun ibu kota baru yang ditaksir mencapai Rp 466 triliun.
• Wakil Ketua BPN Sebut Informasi Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi Kabar Bohong
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun. Dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," kata Bambang Brodjonegoro, ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru, hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia, dan markas Polisi Republik Indonesia.
Ia juga memastikan biaya pemindahan ibu kota negara tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
• Nilai Sangat Wajar Saksi Sidang MK Dilindungi, Fadli Zon: Kalau Enggak untuk Apa Ada LPSK?
Sebab, pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun. Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," jelasnya.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang Brodjonegoro, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
• Sudah Ada Mobil Menunggu, Menkumham Yasonna Laoly Bilang Setya Novanto Sudah Berencana Kabur
Rencananya, pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun, di mana kondisi fisik kawasan ibu kota paling cepat rampung dalam waktu lima tahun.
Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021.
Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024.
Namun, bila pembangunan berjalan lambat, maka diharapkan pembangunannya tidak sampai melebihi 10 tahun. (CC)