Pilpres 2019
Meski Jumlahnya Dibatasi, Kubu Prabowo-Sandi Bakal Hadirkan Saksi yang Wow dan Menghentak
Priyo Budi Santoso mengatakan akan menghadirkan saksi yang mampu memberikan kejutan di persidangan.
PRIYO Budi Santoso, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tak mempermasalahkan jika pada persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dibatasi hanya 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Meskipun, sebelumnya BPN mengklaim sudah menyiapkan 30 saksi untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019.
Priyo Budi Santoso mengatakan akan menghadirkan saksi yang mampu memberikan kejutan di persidangan yang akan dimulai kembali pada Selasa (18/6/2019) hari ini.
• IPW Dapat Informasi A1 Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi, Katanya Bagian dari Rekonsiliasi
“Bukan soal jumlah, tapi kami akan hadirkan saksi yang ‘wow’ dan menghentak,” ungkap Priyo Budi Santoso, ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jakara Selatan, Senin (17/6/2019).
Hal tersebut juga diamini oleh anggota tim hukum BPN Praboo-Sandii Nicholay Aprilindo, di mana dirinya mengatakan akan tetap menyiapkan jumlah saksi melebihi apa yang disyaratkan undang-undang.
“Tak ada yang bisa batasi berapa saksi yang akan disiapkan. Kami tetap persiapkan saksi lebih dari ketentuan, yaitu 15 saksi dan 2 ahli," tuturnya.
• Pengamat Politik Ungkap Empat Pesan di Balik Permintaan Perlindungan Saksi oleh Tim Hukum 02
"Kami akan siapkan saksi yang benar-benar melihat dan mengalami kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019,” sambungnya.
Priyo Budi Santoso mengaku kini BPN fokus meminta kepada MK dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), agar saksi yang akan mereka hadirkan dijamin keselamatannya.
“Kami meminta agar LPSK turun gunung melindungi saksi sekaligus hakim MK yang berkaitan dengan sengketa Pilpres 2019 ini,” tegas Priyo Budi Santoso.
• Setya Novanto Pelesiran, KPK Tagih Janji Ditjen Pemasyarakatan Kerangkeng Koruptor di Nusakambangan
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku memiliki saksi hidup.
Saksi hidup itu bakal memberikan keterangan mengejutkan, terkait dugaan kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019, pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
• 29 Pendamping Diajukan Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Ini Tugas Mereka Saat Sidang Sengketa Pilpres
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (dugaan kecurangan)," papar Priyo Budi Santoso dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Namun, terkait keterangan mengejutkan atau wow tersebut yang akan dihadirkan, Priyo Budi Santoso belum dapat menjelaskannya, karena menurutnya hal ini sebuah taktik dalam menjalani persidangan.
"Detailnya nanti tim hukum yang akan menjelaskan," ucap Priyo Budi Santoso.
• Pakar Hukum Tata Negara Ini Yakin 99,99 Persen MK akan Tolak Permohonan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya