Pilpres 2019

Pengamat Politik Ungkap Empat Pesan di Balik Permintaan Perlindungan Saksi oleh Tim Hukum 02

PENGAMAT politik Sebastian Salang menilai tim hukum pasangan 02 punya kemampuan membuat memunculkan isu-isu baru yang seksi

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

PENGAMAT politik Sebastian Salang menilai tim hukum pasangan 02 punya kemampuan membuat memunculkan isu-isu baru yang seksi

Sehingga, menjadi narasi yang menarik untuk ditangkap publik yang awam di dunia politik dan hukum. Apalagi, jika informasi yang diperoleh terbatas.

Hal itu juga menurut pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ini, termasuk terlihat dalam isu permintaan perlindungan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019.

Empat Tersangka Curi Pistol dan Rp 50 Juta dari Bus Brimob, Satu Orang Kantongi Rp 40 Juta Sendirian

"Permohonan perlindungan terhadap saksi 02 di MK, adalah sebuah strategi yang hebat," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Minggu (16/6/2019).

Hal seperti ini, lanjutnya, sangat seksi untuk dieksplorasi lebih jauh oleh media, sehingga bisa menjadi opini yang dahsyat.

"Jika masyarakat termakan dengan opini seperti ini, terbentuk kemarahan kolektif dan ujung- ujungnya terjadi situasi huru-hara atau kekacauan seperti pada 21-22 Mei lalu," sambungnya.

Kubu Prabowo-Sandi Klaim Punya Saksi Hidup yang Bakal Berikan Keterangan Wow Soal Dugaan Kecurangan

Melalui isu ini, kata dia, ada banyak pesan yang bisa dibaca di balik itu.

Pertama, kata dia, melalui isu itu, publik bisa membaca bahwa seolah tim hukum 02 beserta saksinya berada di bawah tekanan atau intimidasi.

Kedua, nyawa dari para saksi sedang terancam.

Seleksi di DPR Banyak Perhitungan Tertentu, Jokowi Diminta Tunjuk Langsung Pimpinan KPK

"Jadi kalau kesaksian tidak jelas itu karena para saksi takut," ulas Sebastian Salang.

Ketiga, lanjut dia, publik membaca seolah olah persidangan ini tidak aman melalui isu meminta perlindungan saksi.

Keempat, paparnya, melalui isu ini, yang timbul di publik adalah pemerintah yang juga adalah calon petahana, sedang menebar ketakutan atau teror.

Tak Cuma Medsos, Kini Polisi Giatkan Patroli Siber di Grup WhatsApp untuk Tangkal Hoaks

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim sudah ada 30 orang yang bersedia menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menguatkan bukti dugaan kecurangan Pilpres 2019.

"Sejauh ini sudah ada kurang lebih 30 saksi yang tersedia," ucap anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Iwan Satriawan, di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Iwan, dalam menghadirkan saksi tersebut, diperlukan keterlibatan dari LPSK.

 Kuasa Hukum Pertanyakan Kehadiran Anggota BIN dan BAIS Saat Pemeriksaan Soenarko

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved