Pilpres 2019

Pengamat Politik Ungkap Empat Pesan di Balik Permintaan Perlindungan Saksi oleh Tim Hukum 02

PENGAMAT politik Sebastian Salang menilai tim hukum pasangan 02 punya kemampuan membuat memunculkan isu-isu baru yang seksi

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Dan hatinya (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) ada di dalam ruangan ini," imbuhnya.

Setelah mengungkapkan alasan mengapa pihak pemohon dalam perkara itu tidak hadir, Bambang Widjojanto memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.

"Kami dibantu teman-teman kolega. Di sebelah saya ada Deny Indrayana, Yazid, Teuku Nasrullah, Iskandar, Dorel Amir," beber pria yang akrab disapa BW itu, memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.

 Pakar Hukum Tata Negara Ini Yakin 99,99 Persen MK akan Tolak Permohonan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sidang digelar di ruang rapat pleno lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman saat membuka persidangan.

 Wiranto Janji Tak Batasi Media Sosial Lagi Jika Sidang Sengketa Pilpres 2019 Aman

Dia menyatakan sidang itu tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri. Tetapi juga, kata dia, Allah SWT turut menyaksikan.

"Sidang ini disaksikan Allah SWT," ucap Anwar Usman.

Pada awal persidangan, Anwar Usman meminta pihak berperkara untuk memperkenalkan diri.

 LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya

Masing-masing dari para pihak itu memperkenalkan diri.

Pihak berperkara tersebut yaitu pemohon, yaitu tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon yaitu KPU, pihak terkait, tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Setelah masing-masing pihak memperkenalkan diri, Anwar Usman meminta pihak pemohon atau dalam hal ini pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membacakan permohonan.

 Jokowi Bilang Rekonsiliasi Bisa Dilakukan di Mana Saja, Termasuk Sambil Naik Kuda Atau MRT

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, lalu membacakan pokok-pokok permohonan.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.

Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi-Maruf Amin.

 Ini Agenda Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Sandi Bakal Hadir?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved