Isu Makar

Kuasa Hukum Pertanyakan Kehadiran Anggota BIN dan BAIS Saat Pemeriksaan Soenarko

Samuel mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum secara detail mengembangkan kejadian tersebut.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
YouTube CNN Indonesia
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 

TIM kuasa hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko menanyakan keberadaan Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Intelijen Stategis (BAIS) TNI, saat proses pemeriksaan kliennya di Markas Puspom TNI di Cilangkap.

"Saat Pak Narko diperiksa di Kodam, ada dua BIN dan BAIS di lokasi," ujar Samuel Lengkey, kuasa hukum Soenarko, saat jumpa wartawan di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu I, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

"Yang lucunya, mereka wawancara penggalian informasi terhadap Pak Narko," sambungnya.

Jokowi-Prabowo Didesak Bertemu, Fadli Zon Bilang Jangan Kompromikan Hitam dan Putih, Air dan Minyak

Samuel mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum secara detail mengembangkan kejadian tersebut.

Namun jika nantinya kasus ini berlanjut ke persidangan, pihaknya akan mengungkap kejadian tersebut.

"Nanti kami akan cari tahu apa kewenangan mereka, baik saat di Kodam Jaya maupun saat di bandara, karena waktu di bandara juga ada BIN dan BAIS," ungkap Samuel.

Fadli Zon Protes Manifes Penerbangan Prabowo ke Dubai Tersebar, Katanya Ini Kan Urusan Privat

Samuel menjelaskan, fungsi BIN dan BAIS yang merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2011 serta Peraturan Presiden No 90 Tahun 2012 tentang fungsi BIN dan BAIS, kehadirannya diperlukan saat adanya ancaman terhadap negara.

"BIN dan BAIS enggak punya kewenangan dan fungsi terhadap penegakan hukum. Pertanyaannya, kok ada di situ (saat penangkapan dan penyidikan)?" Tanya Samuel.

Namun, Samuel belum mau memaparkan langkah apa yang akan diambil pihaknya terkait hal tersebut.

Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria

"Kita lihat saja nanti, kami belum kembangkan, tapi sampai saat ini ya itu yang kami temukan, ada BIN dan BAIS. Ini kan janggal," papar Samuel.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko dan Heriansyah, membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada klien mereka.

Tuduhan terkait kasus dugaan makar berupa penyelundupan senjata api tipe M16 A1 dan M4 Carbine ke Indonesia.

Ini Daftar Lokasi Lihat Bulan dan Urutan Proses Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah

"Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko tidak pernah melakukan, tidak pernah menyuruh melakukan, dan tidak turut serta melakukan perbuatan," ujar Ferry Firman Nurwahyu, salah satu kuasa hukum Soenarko.

"Atau terlibat kericuhan dalam aksi massa pada tanggal 22-23 Mei 2019," sambung Ferry Firman saat memberikan keterangan pers di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu I, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Ada 11 poin yang dibantah pihak kuasa hukum, terkait surat yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum Nomor B/98-5a.Subdit I/V/2019/Dit Tipidum, perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan tanggal 18 Mei 2019.

Menteri Agama Terima Rp 70 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Romahurmuziy Dapat Rp 255 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved