Pilpres 2019

Meski Jumlahnya Dibatasi, Kubu Prabowo-Sandi Bakal Hadirkan Saksi yang Wow dan Menghentak

Priyo Budi Santoso mengatakan akan menghadirkan saksi yang mampu memberikan kejutan di persidangan.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Politisku Partai Berkarya itu menilai, banyak bentuk kecurangan yang dilakukan pasangan Jokowi-Maruf Amin, seperti penyalahgunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga ketidaknetralan aparat penegak hukum.

"Percepatan THR dan gaji ke-13 ini dipercepat jelang pemilihan, dan semua ini atas nama petahana," cetus Priyo Budi Santoso.

Merespons hal itu, anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin Taufik Basari menanggapi secara santai.

 Wiranto Janji Tak Batasi Media Sosial Lagi Jika Sidang Sengketa Pilpres 2019 Aman

"Kita sudah biasa mendengar itu, tapi ujungnya anti-klimaks, mudah-mudahan bener wow," ujar Taufik yang biasa disapa Tobas, di tempat yang sama.

Menurut Tobas, pernyataan akan ada saksi yang mengejutkan hanya strategi dari kubu Prabowo-Sandi dalam membangun narasi tanpa ada bukti yang maksimal.

Hal tersebut, kata Tobas, pernah dilakukan kubu Prabowo Subianto saat kontestasi Pilpres 2014 menjelang pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi.

 LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya

"Saya ingat 2014, dikatakan mereka akan ada 10 truk kontainer yang akan dibawa ke MK sebagai bukti, tapi hanya segitu (tidak pakai truk tetapi hanya boks kontainer)," papar Tobas.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto, ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019, belum mau mengungkap ke publik siapa saja sosok saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Saat ditemui jelang sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), BW, sapaan akrabnya, mengaku mempertimbangkan keselamatan para saksi tersebut.

“Dalam menghadapi sistem di mana rezim menggunakan kekuatan kuasa, keamanan saksi menjadi penting. Kalau kami ajukan apakah MK akan memberi jaminan?” ujar BW.

 Moeldoko Bilang Tim Mawar Tidak Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei karena Alasan Ini

BW mengatakan, pihaknya nanti akan mengajukan permohonan perlindungan saksi mereka kepada MK.

BW menjelaskan bahwa ada tim khusus yang bertugas menyiapkan para saksi.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandi mencantumkan disertasi pakar hukum tata negara Refly Harun.

 Pencuri Senjata Brimob Juga Gasak Uang Rp 50 Juta untuk Bayar Utang Hingga Beli Burung

Namun, BW belum bisa memastikan apakah salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Refly Harun.

“Kalau diperkenankan kami akan hadirkan saksi banyak, nanti ada tim sendiri yang mengurusi itu, tapi saya tidak tahu apakah ada nama Refly Harun,” paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved