Korupsi KTP Elektronik

KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus KTP Elektronik, Jumlahnya Lebih dari Dua

PIMPINAN KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membocorkan bakal ada tersangka baru dari kasus megakorupsi KTP elektronik.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Agus Rahardjo usai memberi keterangan pers terkait penyidikan perkara korupsi sektor infrastruktur di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). 

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membocorkan bakal ada tersangka baru dari kasus megakorupsi KTP elektronik.

Hal itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senin (1/7/2019),

Ditemui seusai rapat dengar pendapat, Agus Rahardjo mengatakan dalam waktu dekat ini akan ada ekspose penetapan tersangka baru oleh lembaganya.

Prabowo-Sandi Takkan Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

"Ada (tersangka baru), dari pengusaha dan birokrat. Terutama pengusahanya," ungkap Agus Rahardjo.

Melengkapi Agus Rahardjo, Saut Situmorang ‎mengatakan pengumuman tersangka tinggal masalah waktu, karena penyidik dan pimpinan telah melakukan gelar perkara.

"Nanti kita ekspose. Kami sudah gelar perkara tinggal diumumkan. Bisa jadi minggu depan, tunggu kesiapan saja sih. Yang jelas bisa lebih dari dua (tersangkanya)," beber Saut Situmorang.

Ditanya Kapan Bertemu Prabowo, Jokowi Malah Bilang Begini

Sebelumnya  diberitakan, KPK dikabarkan bakal mengumumkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik.

Jika benar, orang tersebut akan menyusul delapan tersangka lainnya yang lebih dahulu terjerat kasus yang menelan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun, dari proyek sebesar Rp 5,9 triliun ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya memang tidak hanya berhenti pada Markus Nari, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, yang terakhir dijadikan tersangka oleh KPK.

Cak Imin Lebih Suka Jadi Ketua MPR Ketimbang Menteri

KPK menduga ada pihak lain yang turut terlibat.

"Yang pasti begini, dalam kasus KTP elektronik memang KPK menduga masih ada pelaku lain yang harus diproses," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Perkara megaproyek KTP elektronik sebelumnya memang menyeret nama lain yang diduga terlibat bersama-sama dalam menerima aliran duit panas.

Ini Pidato Lengkap Jokowi Setelah Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Sebut Prabowo-Sandi Patriot

Nama-nama itu muncul baik dalam dakwaan atau pengakuan dari terpidana kasus ini.

"Kami masih kejar terus pihak-pihak lain, baik yang diduga bersama-sama ataupun yang diduga menikmati aliran dana terkait dengan KTP elektronik," tegas Febri Diansyah.

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka baru tersebut lebih dari dua orang, dan sebagian berasal dari kalangan pengusaha.

Ahmad Syaikhu Bakal Didenda Hingga Rp 50 Miliar Jika Mundur Jadi Cawagub DKI

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved