Kabar Artis

Diperiksa Polda Jabar, Lisa Mariana Akui Wanita di Video Syur adalah Dirinya

Jhonboy mengatakan Lisa menerima pertanyaan dari penyidik seputar produksi video syur diduga mirip dirinya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
LISA AKUI VIDEO - Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Lisa Mariana mengakui bahwa video syur yang tersebar adalah dirinya, namun menurutnya hubungan intim terjadi saat ia di bawah pengaruh alkohol dan obat terlarang. 

Selain Lisa Mariana, Polda Jawa Barat juga menetapkan pemeran laki-laki dalam video syur itu sebagai tersangka.

"Pemeran laki-lakinya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Tidak Ditahan setelah Jadi Tersangka, Lisa Mariana Siap Tarung Melawan Ridwan Kamil di Pengadilan

"Ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam, dan LM juga mengakui itu secara sadar merekam," lanjutnya.

Hendra mengatakan, keterangan dan bukti yang didapat sudah cukup untuk menetapkan Lisa Mariana dan teman prianya sebagai tersangka.

Saat ini Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus video syur Lisa Mariana tersebut.

Baca juga: Sudah Sembuh, Lisa Mariana Bakal Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Atas Laporan Ridwan Kamil

Ini karena ada kasus lainnya antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim Polri," ujar Hendra.

Sebelumnya, Lisa Mariana pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jawa Barat oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah dirinya dengan seorang pria bertato.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Lisa Mariana Siap Ditahan Meski Tampak Gugup

Pelaporan itu terjadi pada Juli 2025.

Video syur Lisa Mariana itu beredar luas di masyarakat.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved