Kabar Artis

Sudah Sembuh, Lisa Mariana Bakal Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Atas Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Youtube Trans TV
HADIRI PEMERIKSAAN - Lisa Mariana akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, setelah Lisa tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya, Senin (20/10/2025) lalu lantaran sakit tipes.

“Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok,” tutur Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Kehadiran Lisa juga diungkap kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Sembuh dari Tipes, Besok Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

"Sehat, besok hadir jam 2. Udah siap seperti biasa, kemarin jadi saksi juga hadir. Sekarang tersangka juga siap," ucap John Boy.

Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana merespons penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Lisa siap menjalani seluruh proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Responnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," ujar kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Efek Jera Untuknya

"Dan kami menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim. Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan. 

Lebih lanjut, John menilai perkara ini berkaitan dengan hubungan sebab-akibat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau pengakuan sepihak.

"Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib," tuturnya.

Lisa Mariana sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Ketidakhadiran itu disampaikan kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang hadir ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), guna menyerahkan surat pemberitahuan.

“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, untuk pemanggilan sebagai tersangka. Tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit," ujar John, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Yang jelas itu dan kami sudah siapkan untuk reschedule (dijadwalkan ulang) minggu ini, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ucapnya. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved