Artis Cerai

Hari Ini Marissa Anita Jalani Sidang Cerai Perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Aktris Marissa Anita menjalani sidang cerai perdananya dengan Andrew Trigg, Rabu (19/11/2025) ini.

Dokumentasi Pribadi
JALANI SIDANG CERAI - Marissa Anita menjalani sidang cerai perdananya dengan Andrew Trigg, Rabu (19/11/2025) ini. Bintang film Marissa Anita dilibatkan dalam penggarapan film Arini by Love Inc. Film Arini by Love Inc merupakan lanjutan film Love for Sale 1 dan 2 yang akan tayang di Bioskop Online mulai 4 Februari 2022. 
Ringkasan Berita:
  • Marissa Anita menjalani sidang cerai perdananya dengan Andrew Trigg, Rabu (19/11/2025) ini
  • Gugatan cerai Marissa Anita didaftarkan pada 12 November 2025 dan teregister dengan nomor perkara 785

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktris Marissa Anita menjalani sidang cerai perdananya dengan Andrew Trigg, Rabu (19/11/2025) ini.

Sidang digelar setelah Marissa Anita melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pekan lalu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan bahwa gugatan cerai atas nama Marissa Anita resmi terdaftar.

Baca juga: Gugat Cerai Andrew Trigg setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita: Saya Baik-baik Saja

Gugatan cerai Marissa Anita didaftarkan pada 12 November 2025 dan teregister dengan nomor perkara 785.

"Sesuai SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), perkara itu sudah terdaftar per 12 November 2025, dan sudah teregister di perkara nomor 785," kata Sunoto.

Pihak yang berinisiatif mengajukan gugatan cerai adalah Marissa Anita.

"Penggugat atas nama istri, Marissa Anita," ujar Sunoto.

Baca juga: Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana Marissa Anita Digelar di PN Jakarta Pusat pada 19 November 2025

Pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu ini dengan agenda utama adalah melakukan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Sejauh ini pengadilan menolak untuk memberikan rincian isi dan alasan di balik gugatan cerai Marissa Anita.

Menurut Sunoto, materi gugatan, termasuk penyebab perpisahan dan ada atau tidaknya tuntutan lain, merupakan substansi perkara yang bersifat privat dan tidak dapat diungkap ke publik.

 

Sumber: Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved