Kabar Artis

Ada Selisih Rp 300 Miliar, Mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys Temui Jalan Buntu

Mediasi antarkuasa hukum Nikita Mirzani dan Reza Gladys tidak menemui titik temu. Ini sebabnya.

Kolase foto/Tribun
MEDIASI GAGAL - Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Mediasi kasus perdata perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antarkuasa hukum Nikita Mirzani dan Reza Gladys tidak menemui titik temu. 
Ringkasan Berita:
  • Mediasi kasus perdata perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antarkuasa hukum Nikita Mirzani dan Reza Gladys tidak menemui titik temu
  • Mediasi menemui jalan buntu karena selisih Rp 300 miliar

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mediasi kasus perdata perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antarkuasa hukum Nikita Mirzani dan Reza Gladys tidak menemui titik temu.

Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, mengatakan, mediasi dengan penasehat Hukum Nikita Mirzani tidak menemui titik temu, karena selisih Rp 300 miliar.

Selain gugatan Rp 244 miliar, pihak Nikita Mirzani mengajukan proposal kerugian ke Reza Gladys sebesar Rp 204 miliar.

Baca juga: Nikita Mirzani Dapat Teguran setelah Jualan Skincare Lewat Siaran Langsung Medsos dari Dalam Rutan

Sementara Reza Gladys meminta Nikita Mirzani mengganti kerugian sebesar Rp 504 miliar. 

"Ada selisih Rp 300 miliar, makanya tidak menemui titik temu, sehingga hakim mediator meminta kedua prinsipal (Nikita Mirzani dan Reza Gladys) dipertemukan buat mediasi," kata Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Surya mengungkapkan, kerugian Reza Gladys sebesar Rp 504 miliar terdiri dari uang pemerasan Rp 4 miliar dan immateril Rp 500 miliar.

Baca juga: Nikita Mirzani Ketahuan Melakukan Siaran Langsung Melalui Medsos di Tahanan, Ini Kata Kuasa Hukum

Robert Par Uhum, kuasa hukum Reza Gladys, menambahkan, jika Nikita Mirzani dan Reza Gladys langsung bertemu, kemungkinan mediasi akan terwujud.

"Mudah-mudahan proposal kami disetujui Nikita saat bertemu hakim mediator," ucap Robert Par Uhum. 

Jika disetujui, Robert menyebut ada sisa Rp 300 miliar diterima Reza Gladys.

Baca juga: Nikita Mirzani Mengaku Rugi Rp 244 Miliar Akibat Dipenjara, Minta Reza Gladys Bayar Ganti Rugi

"Jika tidak disetujui, sidang lanjut ke pokok perkara," katanya. 

Robert menilai kerugian Rp 504 miliar itu dirasakan Reza Gladys.

Sebab, selama kasus pidana dugaan pemerasan melalui ITE dan TPPU, Reza Gladys tidak bisa fokus menjual produk kecantikannya.

"Bisnisnya terganggu, kredibilitas jatuh karena dibully," ujar Robert Par Uhum.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved