Kabar Artis

Nikita Mirzani Mengaku Rugi Rp 244 Miliar Akibat Dipenjara, Minta Reza Gladys Bayar Ganti Rugi

Galih Rakasiwi mengatakan, dalam gugatan Nikita Mirzani memasukkan nominal kerugian sebesar Rp 244 Miliar. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Kompas TV
NIKITA GEMBIRA VONIS - Artis Nikita Mirzani tersenyum lebar dan gembira meski PN Jaksel menyatakan dirinya bersalah memeras pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys dan divonis 4 tahun bui serta denda Rp 1 Miliar. Menurut Nikita dirinya senang, karena vonis jauh dari tuntutan jaksa 11 tahun penjara. 

Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani menggugat secara perdata seterunya, Reza Gladys
  • Nikita Mirzani mengaku merugi Rp200 miliar akibat tak bisa bekerja karena dipenjara
  • Galih menyebut kerugian itu dipicu dari Niki yang tidak mendapatkan pemasukan semenjak masuk ke dalam penjara pada Maret 2025.

 

 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus perdata Perbuatan Melawan Hukum yang dibuat Nikita Mirzani kepada Reza Gladys, masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus tersebut masih memasuki babak mediasi, hakim mediator meminta Nikita Mirzani dan Reza Gladys membuat proposal kerugian atas masalah yang terjadi, yakni kasus dugaan pemerasan melalui ITE.

Galih Rakasiwi mengatakan, dalam gugatan Nikita Mirzani memasukkan nominal kerugian sebesar Rp 244 Miliar. 

"Di proposal kita ajukan Rp 200 miliar agar diberikan kepada para penggugat seperti itu. Itulah proposal pada intinya, meminta untuk dibayarkan sebesar Rp 200 miliar," kata Galih usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding setelah Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Nilai yang tertuang dalam proposal kerugian itu, diakui Galih sudah hasil diskusi dengan wanita yang akrab disapa Niki 

"Sudah kami diskusikan dengan kerugian-kerugian di mana hak-hak daripada Nikita Mirzani ini kan sekarang ini kan tidak merdeka, kan?" ucapnya.

Galih menyebut kerugian itu dipicu dari Niki yang tidak mendapatkan pemasukan semenjak masuk ke dalam penjara pada Maret 2025.

"Tidak bisa menghasilkan harta dan lain sebagainya. Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya. Ya wajar-wajar aja dia meminta, ya, meminta agar dibayarkan sebesar itu," jelasnya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

"Kalau misalkan dihitung-hitung sehari misalkan penghasilannya Nikita Mirzani, katakanlah misalkan 100 juta, 200 juta, kalau dikali berapa bulan, berapa? Coba hitung. Itu maksudnya," tambahnya. 

Oleh karena itu, Galih Rakasiwi menyerahkan semua kepada Pengadilan yang akan memutus perkara, apakah Reza Gladys layak membayar kerugian tersebut kepada Nikita Mirzani.

"Pertanyaannya apakah mereka mampu membayar kerugian itu? Apakah ada uangnya? Silahkan tanya aja ke tergugat (Reza Gladys)," ujar Galih Rakasiwi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melayangkan gugatan hukum terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang meminta ganti rugi mencapai Rp 244 miliar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved