Kabar Artis

Diperiksa Polda Jabar, Lisa Mariana Akui Wanita di Video Syur adalah Dirinya

Jhonboy mengatakan Lisa menerima pertanyaan dari penyidik seputar produksi video syur diduga mirip dirinya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
LISA AKUI VIDEO - Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Lisa Mariana mengakui bahwa video syur yang tersebar adalah dirinya, namun menurutnya hubungan intim terjadi saat ia di bawah pengaruh alkohol dan obat terlarang. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana diperiksa Polda Jawa Barat, Selasa (18/11/2025) dalam kasus dugaan video syur diduga mirip dirinya.

Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik pada Selasa pagi.

Jhonboy Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan, kliennya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Lisa datang penuhi panggilan sebagai saksi. Ya sebagai warga negara yang baik harus patuh. Tadi terima 11 pertanyaan," kata Jhonboy Nababan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa sore.

Jhonboy mengatakan Lisa menerima pertanyaan dari penyidik seputar produksi video syur diduga mirip dirinya.

"Ya seputar saat video syur dibuat seperti apa keadaannya dan bagaimana," ucapnya.

Bahkan, Jhonboy memastikan kalau Lisa mengakui pemeran wanita yang ada di video syur itu adalah dirinya sendiri.

"Selama ini Lisa tidak pernah memungkiri atau bantah kalau di video itu bukan dia ya. Memang wanita di video syur itu dirinya sendiri," jelasnya. 

Jhonboy mengatakan, saat video tersebut merekam hubungan intim Lisa dengan seorang pria, kliennya dalam keadaan tidak sadar.

"Jadi saat adegan itu ya Lisa dalam keadaan tidak sadar dibawah pengaruh obat-obatan dan alkohol. Jadi dia juga tidak tahu kalau sedang direkam, cowoknya juga gak tau lagi direkam," terangnya.

Jhonboy pun sudah berkoordinasi dengan Lisa Mariana, menyerahkan kasus video syur mirip dirinya kepada penyidik.

"Karena yang jelas Lisa tidak tahu dimana video itu. Kalau UU ITE yang harusnya kena atau jadi penjara yang menyebarkan atau mendistribusikan dan mendapatkan keuntungan," ujar Jhonboy Nababan. 

Penjelasan Polri

Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video syur yang kasusnya ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Barat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved