Pencemaran Nama Baik

Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Lisa Mariana Siap Ditahan Meski Tampak Gugup

Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Lisa Mariana Siap Diperiksa dan Ditahan meski tampak gugup

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
LISA SIAP DITAHAN - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa Mariana datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.25 WIB, meski tampak gugup Lisa Mariana mengaku siap diperiksa hingga ditahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lisa Mariana datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.25 WIB.

Lisa Mariana didampingi tim pengacaranya, Jhonboy Nababan.

Baca juga: Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Yakin Lisa Mariana tak Ditahan Hari ini

Lisa mengenakan busana putih garis hitam itu tampak melangkahkan kakinya dengan cepat, sejak turun mobil hingga masuk gedung Bareskrim.

"Kami datang hari ini untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka yang kemarin sempat tertunda, pada laporan yang dibuat bapak RK (Ridwan Kamil)," kata Jhonboy Nababan.

Jhonboy tak banyak bicara karena Lisa baru saja akan diperiksa penyidik sebagai tersangka.

"Biarkan kami masuk dulu, karena pada prinsipnya kami akan kooperatif," ucap Jhonboy Nababan.

Sementara itu, Lisa Mariana tampak terlihat gugup, ia sedikit melempar senyuman kepada awak media yang sudah menanti kedatangannya.

"Saya siap, doain saja yang terbaik. Saya masuk dulu," ujar Lisa Mariana.

Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana jadi sorotan warganet setelah membuat video dan diunggah ke media sosialnya, bahwa ia sudah melahirkan anak diduga dari hubungan gelapnya bersama Ridwan Kamil.

Pernyataan Lisa Mariana menyinggung Ridwan Kamil.

Baca juga: Sembuh dari Tipes, Besok Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hingga akhirnya Kang Emil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana diterima petugas dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik. 

Dalam laporannya, Ridwan Kamil menjerat Lisa Mariana dengan dugaan pelanggaran pasal berlapis, yaknk Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2. Lalu, Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A Undan-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Pencemaran Nama Baik dan ITE. 

Proses hukum terus berjalan hingga akhirnya Bareskrim Polri melakukan tes DNA, untuk mengetahui apakah anak yang dilahirkan Lisa Mariana apakah anak kandung Ridwan Kamil atau bukan.

Hasil tes DNA pun tertuang kalau anak dari Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil. (Ari).
 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved