kasus lisa mariana
Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Yakin Lisa Mariana tak Ditahan Hari ini
Selebgram Lisa Mariana hari ini akan diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik, namun kuasa hukum yakin tak bakal ditahan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum selebgram Lisa Mariana meyakini Lisa tak akan ditahan penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).
"Ini kan Pasal 310 dan 311 KUHP, ancamannya paling ringan sembilan bulan dan paling berat empat tahun. Jadi selama kooperatif, ya tidak perlu ditahan,” ujar pengacara Lisa, John Boy Nababan, saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Alasan kuat kliennya tidak akan ditahan, tutur John Boy, lantaran selama ini Lisa bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Sudah Sembuh, Lisa Mariana Bakal Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Atas Laporan Ridwan Kamil
“Apalagi Lisa ini kooperatif, dia juga masih memiliki anak kecil. Saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Lisa Mariana dipastikan hadir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Jumat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, setelah Lisa tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya, Senin (20/10/2025) lalu lantaran sakit tipes.
Baca juga: Begini Hubungan Ridwan Kamil dan Istri Usai Lisa Mariana Tersangka
“Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok,” tutur Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Kehadiran Lisa juga diungkap kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan.
"Sehat, besok hadir jam 2. Udah siap seperti biasa, kemarin jadi saksi juga hadir. Sekarang tersangka juga siap," ucap John Boy.
Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana merespons penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.
Lisa siap menjalani seluruh proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Responnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," ujar kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
"Dan kami menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim. Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan.
Lebih lanjut, John menilai perkara ini berkaitan dengan hubungan sebab-akibat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau pengakuan sepihak.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.