kasus lisa mariana

Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Yakin Lisa Mariana tak Ditahan Hari ini

Selebgram Lisa Mariana hari ini akan diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik, namun kuasa hukum yakin tak bakal ditahan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
DIPERIKSA - Hari ini Jumat (24/10/2025) selebgram Lisa Mariana akan diperiksa polisi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Kuasa hukum Lisa meyakini kliennya tak bakal ditahan polisi. 

"Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib," tuturnya.

Lisa Mariana sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Ketidakhadiran itu disampaikan kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang hadir ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), guna menyerahkan surat pemberitahuan.

“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, untuk pemanggilan sebagai tersangka. Tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit," ujar John, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Yang jelas itu dan kami sudah siapkan untuk reschedule (dijadwalkan ulang) minggu ini, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ucapnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved