Kabar Artis

Tidak Ditahan setelah Jadi Tersangka, Lisa Mariana Siap Tarung Melawan Ridwan Kamil di Pengadilan

Lisa Mariana tidak ditahan meski telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Youtube Trans TV
TIDAK DITAHAN - Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan meski telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Lisa Mariana hadir menjadi bintang tamu dalam program Pagi Pagi Ambyar yang tayang di Trans TV pada Jumat (22/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan meski telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).

Hal itu disampaikan Bertua Diana Hutapea, pengacara Lisa Mariana.

"Lisa tetap normal aktivitasnya, tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan," kata Bertua di Bareskrim Polri, Jumat.

Baca juga: Full Make Up dan Senyum Lebar! Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Meski tidak ditahan, Lisa Mariana tetap bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Tidak ada penahanan terhadap Lisa, tidak ada wajib lapor dan tetap kooperatif," ucap Bertua.

Bertua akan membuktikan di pengadilan bahwa Lisa Mariana tidak bersalah atas pengakuannya mengenai kelahiran anak yang disebut-sebut sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Lisa Mariana Siap Ditahan Meski Tampak Gugup

"Atas haknya yang belum mendapat tes DNA dan second opinion akan kami hadapi di pengadilan," ujar Bertua.

Perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengeklaim memiliki anak dari hasil hubungan biologisnya dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana kemudian melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung untuk pengakuan status anak.

Baca juga: Sudah Sembuh, Lisa Mariana Bakal Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Atas Laporan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil, yang membantah tuduhan tersebut, melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam proses penyelidikan, hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Lisa Mariana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan laporan Ridwan Kamil.

Baca juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Kebenaran Menemukan Jalannya

Kuasa hukum Lisa Mariana menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dalam kasus ini.

Hal ini membuat mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil gagal terlaksana.

Lisa Mariana memilih menyelesaikan perkara melalui proses peradilan dan menolak meminta perdamaian.

Baca juga: Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

"Lisa Mariana tidak pernah mengemis perdamaian ke Ridwan Kamil," ujar Bertua di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025).

Bertua menegaskan, timnya siap beradu argumen secara terbuka di persidangan.

Menurut dia, pengadilan adalah forum yang tepat untuk membuktikan duduk perkara yang sebenarnya.

 

Sumber: Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved