Kabar Artis
Ini Penyebab 2 Kali Gagalnya Kesepakatan Damai Erika Carlina dan DJ Panda
Upaya perdamaian antara DJ Panda dan aktris Erika Carlina melalui jalur restorative justice atau diluar proses hukum kembali menemui jalan buntu.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Restorative justice antara Erika Carlina dan DJ Panda gagal dua kali, karena DJ Panda tidak memberi proposal perdamaian tertulis dan tidak hadir pada pertemuan kedua.
- Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, sehingga proses damai masih membutuhkan kesepakatan kedua pihak.
- Kuasa hukum Erika menyebut peluang damai masih terbuka, bila tawaran DJ Panda sesuai dengan kepentingan kliennya.
WARTAKOTALIVE.COM -- Upaya perdamaian antara DJ Panda dan aktris Erika Carlina melalui jalur restorative justice atau diluar proses hukum kembali menemui jalan buntu.
Dua kali pertemuan sudah digelar, namun kedua pihak belum mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, Erika melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Selingkuh, DJ Bravy Akui Kisah Cintanya dengan Erika Carlina Telah Kandas saat Berencana Menikah
Laporan teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal membeberkan alasan mengapa proses perdamaian tersebut tersendat.
Faisal menjelaskan bahwa pertemuan restorative justice yang pertama gagal menghasilkan keputusan karena pihak DJ Panda tidak memberikan proposal perdamaian yang jelas dan tertulis.
“Deadlock yang pertama, saya review ulang, pada saat RJ klien kami hadir, pihak terlapor maupun kuasanya tidak menawarkan secara tertulis hal-hal yang berkaitan dengan proposal perdamaian sebagaimana dimaksud,” ujar Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Masalah kembali muncul pada pertemuan kedua yakni hari ini. Menurut Faisal, pertemuan tersebut sebenarnya bisa saja menghasilkan kesimpulan, namun DJ Panda tidak hadir sehingga keputusan tidak dapat diambil.
“Yang kedua ini sebenarnya bisa saja ada kesimpulan dari klien (Erika Carlina)," ucap Faisal.
"Tapi sehubungan yang bersangkutan tidak hadir karena ada agenda dadakan, jadi kami nggak bisa menyimpulkan apakah terjadi damainya atau tidak,” jelasnya.
Baca juga: Ada Upaya Damai, Ini Cerita Erika Carlina saat Bertemu DJ Panda di Polda Metro Jaya
Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pemulihan hubungan, bukan hanya penghukuman.
Fokusnya adalah mempertemukan pelaku, korban, dan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, seperti ganti rugi atau perdamaian, sehingga kerugian korban dipulihkan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Faisal menegaskan masih akan berdiskusi dengan Erika Carlina soal kemungkinan damai dengan proses restorative justice setelah pertemuan kedua ini berjalan.
“Hal tersebut akan kami diskusikan terlebih dahulu kepada klien kami," katanya.
| Upaya Damai DJ Panda Mulai Dibahas, Erika Carlina Tak Hadiri Mediasi di Polda Metro |
|
|---|
| Erika Carlina Batal Bertemu DJ Panda untuk Mediasi Lanjutan Terkait Dugaan Pengancaman, Ada Apa? |
|
|---|
| Digantikan Desta, Ini Alasan Abimana Aryasatya Tak Lagi Jadi Dono di Film 'Warkop DKI Reborn' |
|
|---|
| Sempat Tak Mau Main Film Lagi, Ini Alasan Desta Mau Perankan Dono di Film Warkop DKI Reborn |
|
|---|
| DJ Panda Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Jalani Mediasi Lanjutan dengan Erika Carlina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/DAMAI-ERIKA-BATAL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.