Kabar Artis

Ini Penyebab 2 Kali Gagalnya Kesepakatan Damai Erika Carlina dan DJ Panda

Upaya perdamaian antara DJ Panda dan aktris Erika Carlina melalui jalur restorative justice atau diluar proses hukum kembali menemui jalan buntu. 

|
cirebon.tribunnews.com
DAMAI ERIKA BATAL - Upaya perdamaian antara DJ Panda dan aktris Erika Carlina melalui jalur restorative justice atau diluar proses hukum kembali menemui jalan buntu.  Dua kali pertemuan sudah digelar, namun kedua pihak yakni Erika dan DJ Panda belum mencapai kesepakatan, ini penyebabnya. 

Ringkasan Berita:
  • Restorative justice antara Erika Carlina dan DJ Panda gagal dua kali, karena DJ Panda tidak memberi proposal perdamaian tertulis dan tidak hadir pada pertemuan kedua.
  • Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, sehingga proses damai masih membutuhkan kesepakatan kedua pihak.
  • Kuasa hukum Erika menyebut peluang damai masih terbuka, bila tawaran DJ Panda sesuai dengan kepentingan kliennya.

 

WARTAKOTALIVE.COM -- Upaya perdamaian antara DJ Panda dan aktris Erika Carlina melalui jalur restorative justice atau diluar proses hukum kembali menemui jalan buntu. 

Dua kali pertemuan sudah digelar, namun kedua pihak belum mencapai kesepakatan. 

Sebelumnya, Erika melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Selingkuh, DJ Bravy Akui Kisah Cintanya dengan Erika Carlina Telah Kandas saat Berencana Menikah

Laporan teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal membeberkan alasan mengapa proses perdamaian tersebut tersendat.

Faisal menjelaskan bahwa pertemuan restorative justice yang pertama gagal menghasilkan keputusan karena pihak DJ Panda tidak memberikan proposal perdamaian yang jelas dan tertulis.

“Deadlock yang pertama, saya review ulang, pada saat RJ klien kami hadir, pihak terlapor maupun kuasanya tidak menawarkan secara tertulis hal-hal yang berkaitan dengan proposal perdamaian sebagaimana dimaksud,” ujar Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Masalah kembali muncul pada pertemuan kedua yakni hari ini. Menurut Faisal, pertemuan tersebut sebenarnya bisa saja menghasilkan kesimpulan, namun DJ Panda tidak hadir sehingga keputusan tidak dapat diambil.

“Yang kedua ini sebenarnya bisa saja ada kesimpulan dari klien (Erika Carlina)," ucap Faisal.

"Tapi sehubungan yang bersangkutan tidak hadir karena ada agenda dadakan, jadi kami nggak bisa menyimpulkan apakah terjadi damainya atau tidak,” jelasnya.

Baca juga: Ada Upaya Damai, Ini Cerita Erika Carlina saat Bertemu DJ Panda di Polda Metro Jaya

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pemulihan hubungan, bukan hanya penghukuman.

Fokusnya adalah mempertemukan pelaku, korban, dan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, seperti ganti rugi atau perdamaian, sehingga kerugian korban dipulihkan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Faisal menegaskan masih akan berdiskusi dengan Erika Carlina soal kemungkinan damai dengan proses restorative justice setelah pertemuan kedua ini berjalan.

“Hal tersebut akan kami diskusikan terlebih dahulu kepada klien kami," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved