Polemik Ijazah
dr. Tifa Bantah Buang Khozinudin dari Tim Pengacara: Pendampingan Hukum Telah Berakhir 5 Bulan Lalu
Dokter Tifa merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro terkait tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu
Menurutnya, perbedaan pendapat dan keraguan publik merupakan bagian dari dinamika kajian ilmiah.
"Sebenarnya kami ingin memberikan solusi terkait dengan kasus ini bagaimana negara bisa menyelesaikan masalah polemik ijazah palsu Jokowi ini ya," katanya, kepada wartawan usai memutuskan keluar atau walk out dari audiensi, Rabu.
"Jadi saya akan mulai dengan begini. Jadi kami sebagai akademisi kami memandang bahwa perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini muncul dari perbedaan kajian analisis publik dan dinamika ruang pengetahuan, bukanlah ranah kriminal murni," sambungnya.
Ia menilai, penyelesaian hukum melalui mekanisme penghentian penyidikan (SP3) layak dipertimbangkan.
Hal ini karena, menurut pandangan timnya, tidak ditemukan unsur pidana maupun kerugian material yang jelas.
"Aktivitas ilmiah selalu berangkat dari pertanyaan masyarakat, keraguan metodologis, dan upaya memahami realitas secara lebih dalam. Karena itu, penyelesaian perkara seperti ini secara hukum sangat layak untuk dipertimbangkan melalui mekanisme penghentian penyidikan atau SP3," katanya.
"Diskusi kami dengan tim penasihat menunjukkan bahwa tidak ada terlihat adanya unsur kriminalisasi apapun, unsur pidana apapun, dan tidak ada kerugian material apapun yang terukur dan subjek perdebatan lebih dekat pada wilayah akademik ketimbang kriminalisasi," lanjut dr Tifa.
Baca juga: Dokter Tifa Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bisa Menjadi Luka Sejarah Bila Tak Diusut Tuntas
Lebih lanjut, dr Tifa juga menyinggung aspek politik dan stabilitas sosial.
"Dari sudut pandang politik negara, langkah demikian juga membuka ruang stabilitas sosial, mencegah polarisasi berkepanjangan, serta menjaga wibawa institusi penegak hukum di masa ketika publik membutuhkan ketenangan dan kepastian," tuturnya.
"Kami juga ingin menegaskan bahwa negara modern hanya dapat maju bila memberikan jaminan kuat terhadap kebebasan akademik. Ilmu pengetahuan tidak boleh dikerdilkan menjadi perkara kriminal. Kritik ilmiah betapapun tajamnya adalah bagian dari fungsi akademisi untuk menjaga kesehatan demokrasi," sambungnya.
Usulan Pendekatan ‘Marcos Way’
Ia lalu mengusulkan pendekatan yang ia sebut sebagai “Marcos Way”, yaitu pendekatan yang menempatkan kemanusiaan sebagai pilar penyelesaian.
"Dalam berbagai negara, ketika tekanan publik terhadap seorang mantan pemimpin mencapai titik yang sangat tinggi, negara memilih memberikan ruang pemulihan, bukan konfrontasi. Terlebih kami memahami bahwa tekanan politik berkepanjangan dapat berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental seseorang, dalam hal ini adalah mantan Presiden Joko Widodo, stres akut, penurunan imunitas, hingga risiko komplikasi medis," ucapnya.
"Karena itu, menyediakan jalan keluar berupa kesempatan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri, dapat menjadi solusi yang elegan dan manusiawi. Ini yang kami tawarkan," lanjut dr Tifa.
Ia menilai pendekatan tersebut dapat meredam konflik sekaligus menjaga penghormatan kepada tokoh yang bersangkutan.
Dr Tifa menegaskan, pandangan ini disusun dengan dukungan sekitar 30 profesor dan doktor dari berbagai disiplin ilmu yang berdiskusi secara intens dengan timnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Klaim Roy Suryo Viral, Polisi Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Tak Cukup 20 Hari, Polisi Akui Bakal Perpanjang Pencekalan Roy Suryo |
|
|---|
| Alasan Roy Suryo Ajukan Kembali Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| Kasus Ijazah Kian Berpolemik, Faizal Assegaf Usul Jokowi-Roy Suryo Berdamai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/SARAN-DOKTER-TIFA.jpg)