Kematian Dosen Untag

Dosen Untag Sempat Diperingatkan Rekan , Soal Hubungan dengan AKBP Basuki

Dosen Untag Levi sempat diperingatkan rekannya soal hubungan dengan AKBP Basuki sebelum ditemukan tewas di kostel.

kolase foto istimewa
DOSEN UNTAG TEWAS - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG — Sebelum ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kostel, dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (35) ternyata sempat mendapat peringatan dari rekannya terkait hubungan asmaranya dengan AKBP Basuki.

Pengakuan Dwinanda Linchia Levi (35) soal kedekatannya dengan AKBP Basuki kembali mencuat setelah sang dosen ditemukan meninggal dunia tanpa busana di sebuah hotel di Semarang, Selasa (18/11/2025).

Sebelum kematian tragis itu, Levi disebut pernah mengungkapkan kepada rekannya di kampus bahwa Basuki adalah pacarnya.

Pengakuan tersebut membuat seniornya, Kastubi, memberi peringatan agar Levi berhati-hati menjalin hubungan dengan seorang polisi.

Baca juga: Saat Pacaran dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Status Pisah Ranjang dengan Istri

Kastubi, dosen senior sekaligus kuasa hukum keluarga, mengaku telah mengetahui hubungan keduanya sejak awal 2024.

Ia beberapa kali melihat Basuki mendatangi kampus Untag Semarang untuk menjemput Levi dan bahkan membantu membawa barang pribadi korban sepulang dari kegiatan kampus.

“Saya lihat dua kali itu,” kata Kastubi, dikutip dari Kompas.com.

Ia kemudian menanyakan hubungan mereka, dan Levi mengaku bahwa AKBP Basuki adalah kekasihnya.

Tiga hari sebelum kematian Levi, Kastubi mengaku sempat menegur rekan mudanya itu.

“Wok, hati-hati pacaran dengan polisi. Tapi tau-tau Senin ada berita meninggal,” ujarnya.

Polisi Akui Ada Hubungan Intens

Sementara itu, Polda Jawa Tengah memastikan penyelidikan dugaan pelanggaran etik AKBP Basuki masih berjalan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan sidang Kode Etik Profesi (KEPP) akan digelar dalam waktu dekat.

Artanto menyebut sanksi yang berpotensi dijatuhkan mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Keluarga Dosen Untag Curiga: AKBP Basuki Panik dan Minta Barang Korban Saat Olah TKP

Ia juga membenarkan adanya komunikasi intens antara Basuki dan Levi sejak tahun 2020.

Selain itu, Basuki diduga tinggal satu atap dengan Levi meski tidak memiliki ikatan pernikahan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved