Polemik Ijazah
dr. Tifa Bantah Buang Khozinudin dari Tim Pengacara: Pendampingan Hukum Telah Berakhir 5 Bulan Lalu
Dokter Tifa merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro terkait tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu
Ringkasan Berita:
- dr. Tifa meluruskan pemberitaan bahwa ia dan Rismon tidak mencabut kuasa hukum; justru Ahmad Khozinudin dan timnya yang sejak lima bulan lalu menghentikan pendampingan secara sepihak.
- Secara administratif, dr. Tifa bukan lagi klien tim tersebut pada periode pemeriksaan yang berlangsung saat ini.
- Pendampingan hukum kini dilakukan oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK)
- dr. Tifa menegaskan tidak ada konflik personal, namun ia perlu meluruskan informasi demi akurasi publik
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya dan Rismon “mencabut kuasa” terhadap Ahmad Khozinudin dan timnya di kasus ijazah yang dilaporkan Joko Widodo alias Jokowi.
Dokter Tifa merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro terkait tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu.
dr. Tifa menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan perlu diluruskan.
Menurutnya, istilah “mencabut kuasa” tidak sesuai dengan situasi yang sebenarnya terjadi. “Kurang lebih sejak lima bulan yang lalu, sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai kuasa hukum saya. Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini,” jelasnya dikutip dari pernyataan resminya di X, Sabtu (22/11/2025).
Sejak berakhirnya pendampingan itu, dr. Tifa menyampaikan bahwa dirinya kini sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
Baca juga: Klaim Roy Suryo Viral, Polisi Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Tim ini mendampingi seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 serta kewajiban lapor yang masih ia jalani hingga hari ini.
“Dengan dukungan Tim PPK inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan,” ujar dr. Tifa.
Ia juga menegaskan tidak ada konflik dengan pihak mana pun, termasuk Ahmad Khozinudin dan timnya yang pernah mendampinginya. “Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Tidak ada persoalan personal. Namun saya berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan,” tuturnya.
dr. Tifa menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh proses yang ia jalani merupakan bagian dari perjuangannya untuk kebenaran dan keadilan.
“Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru,” katanya.
dr Tifa Klaim Ijazah Palsu Jokowi Bukan Kriminal
Sebelumnya, dr Tifa mengungkap alasan kehadirannya bersama pakar hukum tata negara, Refly Harun serta Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar ke audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Dr Tifa mengatakan, ingin menyampaikan beberapa pandangan serta solusi pihaknya kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait kasus hukum dalam polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia menilai, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang berkembang di publik lebih bersifat akademik dibanding kriminal.
| Klaim Roy Suryo Viral, Polisi Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Tak Cukup 20 Hari, Polisi Akui Bakal Perpanjang Pencekalan Roy Suryo |
|
|---|
| Alasan Roy Suryo Ajukan Kembali Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| Kasus Ijazah Kian Berpolemik, Faizal Assegaf Usul Jokowi-Roy Suryo Berdamai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/SARAN-DOKTER-TIFA.jpg)