Polemik Ijazah
Tak Cukup 20 Hari, Polisi Akui Bakal Perpanjang Pencekalan Roy Suryo
Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan memperpanjang pencekalan 8 tersangka hingga enam bulan ke depan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo Cs dicekal ke luar negeri terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, berlaku 20 hari (8–27 Nov 2025).
- Pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang hingga 6 bulan untuk kepentingan penyidikan.
- Tujuan pencekalan mempermudah proses pemeriksaan saksi dan ahli.
- Roy santai menanggapi, telah kembali dari Sydney dan bahan black paper sudah lengkap.
- Pencekalan hanya batasi perjalanan luar negeri, aktivitas domestik tetap normal.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pencekalan terhadap Roy Suryo Cs ke luar negeri dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlaku selama 20 hari.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
"Jadi, pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025," ujar Budi.
Ia menuturkan, pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.
"Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan. Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua," katanya.
Ia menegaskan bahwa alasan pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas.
"Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan," sambung dia.
Dicekal, Roy Suryo Santai
Roy Suryo merespons secara santai pencekalan dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku tidak mempersoalkan keputusan pencekalan dirinya.
“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal. Nggak apa-apa,” tutur Roy dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Roy menjelaskan, ia telah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencekalan tersebut diberlakukan.
Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan buku black paper terkait polemik ijazah sudah lengkap.
Sehingga ia tidak lagi perlu melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Alasan Roy Suryo Ajukan Kembali Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
"Toh dah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplit, enggak perlu lagi kalau ke Singapura," tuturnya.
| Alasan Roy Suryo Ajukan Kembali Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| Kasus Ijazah Kian Berpolemik, Faizal Assegaf Usul Jokowi-Roy Suryo Berdamai |
|
|---|
| Doa Dokter Tifa Hadapi Polemik Ijazah Jokowi, Kutip Surat Al Baqarah |
|
|---|
| Jokowi Akan Istirahat sampai 2027, Dokter Tifa: Klaimnya hanya Alergi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ROY-SURYO-DICEKAL-Pakar-telematika-Ro.jpg)