Polemik Ijazah

Tak Cukup 20 Hari, Polisi Akui Bakal Perpanjang Pencekalan Roy Suryo

Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan memperpanjang pencekalan 8 tersangka hingga enam bulan ke depan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
YouTube Kompas TV
ROY SURYO DICEKAL -- Pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, keduanya tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama kuasa hukum mereka Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Kamis (143/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo Cs dicekal ke luar negeri terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, berlaku 20 hari (8–27 Nov 2025).
  • Pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang hingga 6 bulan untuk kepentingan penyidikan.
  • Tujuan pencekalan mempermudah proses pemeriksaan saksi dan ahli.
  • Roy santai menanggapi, telah kembali dari Sydney dan bahan black paper sudah lengkap.
  • Pencekalan hanya batasi perjalanan luar negeri, aktivitas domestik tetap normal.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pencekalan terhadap Roy Suryo Cs ke luar negeri dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlaku selama 20 hari.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

"Jadi, pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025," ujar Budi.

Ia menuturkan, pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan. 

"Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan. Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua," katanya.

Ia menegaskan bahwa alasan pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. 

"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas.

"Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan," sambung dia.

Dicekal, Roy Suryo Santai

Roy Suryo merespons secara santai pencekalan dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku tidak mempersoalkan keputusan pencekalan dirinya.

“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal. Nggak apa-apa,” tutur Roy dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Roy menjelaskan, ia telah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencekalan tersebut diberlakukan. 

Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan buku black paper terkait polemik ijazah sudah lengkap.

Sehingga ia tidak lagi perlu melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca juga: Alasan Roy Suryo Ajukan Kembali Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

"Toh dah selesai, sudah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplit, enggak perlu lagi kalau ke Singapura," tuturnya. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved