Ijazah Jokowi

Jimly Asshiddiqie Sambut Usulan Faizal Assegaf Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong mediasi untuk kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo Cs

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
YouTube InewsTv
REFLY AKTIVIS SEJATI - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie menjelaskan pihaknya dalam kapasitas mendengar dan menerima pengajuan dari sejumlah kelompok dan elemen masyarakat saat audiensi dengan mereka di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025), dimana salah satu pihak adalah pakar hukum tata negara Refly Harun dan kawan-kawan serta Roy Suryo Cs. Jimly menilai Refly Harun adalah pejuang dan sosok aktivis sejati selain sebagai pakar hukum tata negara. 

Sebelumnya, Faizal Assegaf, Kritikus Politik menghadiri audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di kampus STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Faizal menyampaikan sejumlah masukan terkait upaya perbaikan institusi kepolisian.

Satu di antaranya yang ia tekankan adalah pentingnya penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo Cs melalui jalur mediasi. 

Menurutnya, pendekatan ideologis dan dialogis dapat ditempuh tanpa harus membawa perkara tersebut ke proses hukum.

“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barang kali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan ideologis,” kata Faizal, Rabu.

Faizal juga meminta tim reformasi Polri tidak hanya bertugas menampung aspirasi publik, tetapi turut mencari solusi konkret atas berbagai persoalan, terutama yang memiliki sensitivitas politik. 

Menurutnya, tidak semua persoalan harus diselesaikan lewat penegakan hukum.

“Paling penting, kami akan menggalang gelombang dukungan yang kuat secara moral kepada tim reformasi Polri, untuk bekerja lebih fokus, untuk tidak sekadar pembahasan bersifat tematis, tapi masuk dalam pendekatan substansi perbaikan yang konstruktif,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, beberapa pihak yang tengah berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo turut dijadwalkan hadir, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dokter Tifauziah Tyassuma, serta Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.

Namun, mereka memilih meninggalkan ruangan atau walk out karena aturan pertemuan tidak memperbolehkan tersangka untuk menyampaikan pendapat secara langsung. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved