Ijazah Jokowi
Jimly Asshiddiqie Sambut Usulan Faizal Assegaf Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong mediasi untuk kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo Cs
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong usulan proses mediasi terkait polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kasus ini diketahui menyeret delapan tersangka mulai dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar hingga Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa.
Usulan ini muncul saat Komisi menerima audiensi kritikus politik Faizal Assegaf di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya menyambut baik masukan yang mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
"Muncul ide-ide antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi, baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi?" ucap Jimly.
Baca juga: Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kedua Polda Metro Jaya, Belum Ada Penahanan
Jimly menjelaskan, perkara serupa sebelumnya juga pernah diproses melalui jalur perdata.
Karena itu, bukan tidak mungkin jalur mediasi juga ditempuh dalam proses pidana apabila seluruh pihak mencapai kesepakatan.
Menurutnya, mekanisme mediasi sejalan dengan semangat restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru.
“Syaratnya, Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensinya kalau terbukti sah atau tidak sah. Itu masing-masing harus ada risiko,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Kasus Ijazah Palsu Bukan Hal Baru
Jimly menyoroti persoalan ijazah palsu bukan fenomena baru di Indonesia.
Ia mencontohkan pada 2004 banyak kasus serupa ditemukan, bahkan terkait syarat pencalonan legislatif.
“Kasus ijazah palsu itu banyak sekali. Tahun 2004 syarat caleg saja masih SMP. Kami usulkan dinaikkan ke SMA, tapi tetap saja banyak yang bermasalah,” ungkapnya.
Pada Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi juga menangani tujuh perkara terkait dugaan ijazah palsu dari total 40 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Ia menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya sistem administrasi pendidikan dan dokumen publik di Indonesia.
Baca juga: Dokter Tifa Samakan Usahanya Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dengan Kisah Perjuangan Diponegoro
“Jadi intinya saudara, kami tidak menolak membicarakan kasus ijazah palsu, cuma kita bicarakan untuk mencari solusi. Tetapi orang yang sudah tersangka, harap dimaklumi kami tidak bisa menerima ya, ini soal etika,” ucap Jimly.
Sebelumnya, Faizal Assegaf, Kritikus Politik menghadiri audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di kampus STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Faizal menyampaikan sejumlah masukan terkait upaya perbaikan institusi kepolisian.
Satu di antaranya yang ia tekankan adalah pentingnya penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo Cs melalui jalur mediasi.
Menurutnya, pendekatan ideologis dan dialogis dapat ditempuh tanpa harus membawa perkara tersebut ke proses hukum.
“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barang kali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan ideologis,” kata Faizal, Rabu.
Faizal juga meminta tim reformasi Polri tidak hanya bertugas menampung aspirasi publik, tetapi turut mencari solusi konkret atas berbagai persoalan, terutama yang memiliki sensitivitas politik.
Menurutnya, tidak semua persoalan harus diselesaikan lewat penegakan hukum.
“Paling penting, kami akan menggalang gelombang dukungan yang kuat secara moral kepada tim reformasi Polri, untuk bekerja lebih fokus, untuk tidak sekadar pembahasan bersifat tematis, tapi masuk dalam pendekatan substansi perbaikan yang konstruktif,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, beberapa pihak yang tengah berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo turut dijadwalkan hadir, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dokter Tifauziah Tyassuma, serta Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, mereka memilih meninggalkan ruangan atau walk out karena aturan pertemuan tidak memperbolehkan tersangka untuk menyampaikan pendapat secara langsung. (m31)
| Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kedua Polda Metro Jaya, Belum Ada Penahanan |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sarankan di SP3 dan Jokowi Berobat ke LN |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri di PTIK |
|
|---|
| Sidang Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo Cs Jadi “Panggung Besar” Pengujian Kekuasaan |
|
|---|
| Rocky: Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi Akan Buka Kotak Pandora Selama 10 Tahun Kiprah Kekuasaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jimly-0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.