Ijazah Jokowi

Rocky: Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi Akan Buka Kotak Pandora Selama 10 Tahun Kiprah Kekuasaan

Pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung menilai polemik ijazah Presiden Joko Widodo memasuki fase baru dan akan buka kotak pandora

|
Channel YouTube Rocky Gerung Official
IJAZAH BUKA PANDORA - Pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung menilai polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase baru setelah sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Roy Suryo Cs. Menurut Rocky, langkah hukum ini justru bisa membuka ruang lebih luas untuk menelusuri ulang berbagai persoalan politik era Jokowi, seperti diungkapkannya dalam wawancara yang diunggah Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (17/11/2025), dimana Rocky menyebut posisi Jokowi kini berada pada titik yang paling membuat frustrasi 

Ringkasan Berita:
  • Rocky Gerung menilai polemik ijazah Jokowi memasuki fase baru setelah Roy Suryo cs jadi tersangka, dan kini publik menuntut Jokowi menjelaskan status ijazahnya
  • Menurut Rocky, kasus ini bisa membuka “kotak Pandora” berisi isu-isu besar era Jokowi, mulai proyek strategis, konsistensi ucapan, hingga dugaan transaksi elite.
  • Rocky menyebut proses hukum ini justru menguntungkan Presiden Prabowo karena dapat menjaga jarak dari kontroversi masa lalu dan menegaskan komitmen pada penegakan hukum.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung menilai polemik ijazah Presiden Joko Widodo memasuki fase baru setelah sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Roy Suryo Cs.

Menurut Rocky, langkah hukum ini justru bisa membuka ruang lebih luas untuk menelusuri ulang berbagai persoalan politik era Jokowi.

Dalam wawancara yang diunggah ke Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (17/11/2025), Rocky menyebut posisi Jokowi kini berada pada titik yang paling membuat frustrasi.

Baca juga: Tudingan Ijazah Jokowi Palsu Bukan Pencemaran Nama Baik, Karena Demi Kepentingan Negara

Ia mengatakan publik akhirnya menuntut Jokowi untuk bersuara langsung mengenai status ijazahnya.

"Pada akhirnya kita masuk pada episode atau tahap yang paling yang paling bikin frustrasi kepada Pak Jokowi karena dia harus akhirnya menghadap pengadilan untuk menuntut secara verbal," papar Rocky.

"Jokowi harus mengucapkan secara verbal pada bangsa ini tentang status ijazahnya,” ujar Rocky.

JOKOWI BICARA WHOOSH -
IJAZAH JOKOWI - Pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung menilai polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase baru setelah sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Roy Suryo Cs. Menurut Rocky, langkah hukum ini justru bisa membuka ruang lebih luas untuk menelusuri ulang berbagai persoalan politik era Jokowi,

Ia menilai persoalan ini bukan lagi semata-mata soal gugatan hukum, tetapi menyangkut hak publik yang tak pernah terjawab selama bertahun-tahun.

Rocky juga menyinggung bahwa isu ini muncul ketika Jokowi masih menjabat sebagai kepala negara sehingga dokumen tersebut, menurutnya, secara moral turut menjadi domain publik.

“Gugatan terhadap ijazah Jokowi muncul karena dia ada dalam jabatan publik. Maka ijazah itu bukan lagi milik privat, tapi milik publik,” kata Rocky.

Isu melebar 

Rocky berpendapat bahwa polemik ijazah Jokowi telah berkelindan dengan berbagai isu lainnya, termasuk tudingan terhadap ijazah putranya, Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyebut dinamika ini memicu keadaan psikologis baru bagi keluarga Jokowi.

“Setelah kasus ini beredar dan berkelindan dengan kasusnya Gibran… dia (Jokowi) mulai panik,” ucap Rocky.

Rocky bahkan menilai persidangan dapat menjadi ruang terbuka bagi publik untuk mengulas kembali berbagai kebijakan besar pemerintahan Jokowi, seperti proyek kereta cepat, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga konsistensi pernyataan pemerintah selama 10 tahun terakhir.

“Isu ijazah ini akan membuka kotak Pandora… apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi, konstitusi, sampai proyek-proyek besar,” katanya.

Baca juga: Irjen Pol Aryanto Emosi ke Roy Suryo: Jangan Sok-sokan Ya, Saya Sudah Coba Sabar

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved