Rumah Hakim Terbakar
Rumah Hakim yang Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Sidang Korupsi Terbakar, Diduga Teror
Rumah hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terbakar, Selasa (3/11/2025)
Ringkasan Berita:
- Rumah Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa (3/11/2025) saat tengah memimpin sidang kasus korupsi besar mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting
- Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha dan Yudi Purnomo menilai waktu kejadian menjelang pembacaan tuntutan apalagi Khamozaro sempat menerima teror telepon misterius.
- Berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR dan Ikahi, mendesak kepolisian, KPK, dan Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas kebakaran tersebut secara transparan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rumah hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar, Selasa (3/11/2025).
Peristiwa ini menuai sorotan tajam, mengingat Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin sidang perkara yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang disebut-sebut teman dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Bahkan Hakim Khamozaro Waruwu sebelumnya meminta Jaksa menghadirkan Bobby Nasution di persidangan untuk memberikan keterangan.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai insiden ini sebagai bentuk teror nyata terhadap pejuang pemberantasan korupsi.
Baca juga: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Soroti Kerugian Negara
Peristiwa ini terjadi tepat ketika Hakim Khamozaro tengah memimpin persidangan perkara korupsi besar proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
Menurut Praswad konteks waktu dan posisi strategis hakim dalam perkara besar ini membuat peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata.
"Ini adalah bentuk teror yang nyata kepada penegak hukum, teror kepada pejuang pemberantasan korupsi," kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
Ia menilai insiden ini adalah indikasi jelas adanya potensi tekanan terhadap aparat peradilan yang tengah menjalankan fungsi pengawasan kekuasaan.
Sorotan ini menguat karena Hakim Khamozaro dikenal kritis dalam memimpin persidangan.
Bahkan katanya Praswad sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di persidangan.
Perintah ini bertujuan untuk menggali dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi pijakan pergeseran anggaran proyek senilai lebih dari Rp 150 miliar tersebut.
Pandangan senada, meski lebih hati-hati, disampaikan mantan penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap.
Yudi menyoroti waktu kejadian yang hanya sehari menjelang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus yang sama.
"Agak kebetulan, ya. Ya, kita percayakan sajalah kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Yudi, Rabu (5/11/2025).
| Tak Berizin, Sudin Citata Jakarta Selatan Segel Pembangunan di Pondok Indah |
|
|---|
| Bukan Soeharto, Ternyata Ini Kiblat Prabowo Subianto Selama Jadi Presiden RI |
|
|---|
| Sampah Berserakan ke Jalan, Warga Cakung Terpaksa Ikut Angkut Sendiri |
|
|---|
| Purbaya Perpanjang Fasilitas PPN hingga Akhir 2027, Sektor Properti Diproyeksikan Bangkit |
|
|---|
| Jokowi Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Hormati Peran dan Jasanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RUMAH-HAKIM-TERBAKAR-Rumah-hakim-Tipikor-di-P.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.