Berita Nasional

Purbaya Perpanjang Fasilitas PPN hingga Akhir 2027, Sektor Properti Diproyeksikan Bangkit

Pemerintah memperpanjang insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah hingga 31 Desember 2027.

Editor: Dwi Rizki
www.shutterstock.com
PROPERTI - Ilustrasi. Bisnis properti di Indonesia diperkirakan akan terus membaik menyusul kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah hingga 31 Desember 2027. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memperpanjang insentif bebas PPN untuk pembelian rumah hingga 2027, memicu optimisme pasar properti sebagai “lokomotif ekonomi nasional”.
  • PT SPS Group mengembangkan township seluas 500 hektare dengan fasilitas lengkap mulai dari hunian, bisnis, hiburan, hingga layanan kesehatan internasional.
  • Perkembangan properti diprediksi memberi efek domino pada 180 industri terkait, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bisnis properti di Indonesia diperkirakan akan terus membaik menyusul kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah hingga 31 Desember 2027.

Dukungan pemerintah terhadap sektor properti diwujudkan melalui perpanjangan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen, yang semula berlaku hingga 2026, kini diperpanjang hingga akhir 2027.

Insentif ini diperkirakan dinikmati sekitar 40 ribu unit properti per tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, fasilitas ini menjaga daya beli kelas menengah sekaligus mendorong sektor properti yang memiliki efek berganda (multiplier effect) besar.

Pemerintah juga menyalurkan Rp200 triliun melalui lima bank pelat merah untuk menurunkan suku bunga kredit, sehingga pembelian properti, bahan bangunan, dan konsumsi masyarakat dapat terdorong.

“Kalau uang yang dikucurkan pemerintah masuk ke sektor properti, pembelian bahan bangunan dan tingkat konsumsi akan melonjak,” ujar Purbaya.

Ia optimistis, pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2025 bisa mencapai 5,5 persen dengan dorongan sektor properti dan konsumsi masyarakat.

Baca juga: Purbaya Umumkan Tarif Cukai Rokok Ilegal Dirancang dengan Skema Ini, Tidak Ganggu Produsen Legal

Founder Cikarang Internasional City (Cinity) Asmat Amin menyatakan, langkah pemerintah menjadi dorongan positif bagi pasar properti yang selama ini menjadi salah satu lokomotif ekonomi nasional. 

“Saya rasa pasar akan membaik karena pemerintah sudah sangat aware, bahwasanya properti ini sebagai lokomotif ekonomi nasional,” kata Asmat di HNI Plaza Ballroom, Jakarta Timur, Kamis (5/11/2025).

Menurut Asmat, dukungan perbankan juga memperkuat prospek sektor properti.

Berbagai bank telah menyiapkan skema agar masyarakat lebih mudah membeli rumah.

Ia menambahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sangat memperhatikan sektor ini karena properti memiliki efek berganda terhadap perekonomian.

“Untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, mau tidak mau sektor properti harus bergerak. Di bawahnya ada 180 industri, jadi kalau propertinya bergerak, pabrik dan lapangan kerja juga bergerak,” ujar Asmat.

Cinity, yang dikembangkan PT Sri Pertiwi Sejati (SPS) Group, merupakan township seluas 500 hektare di pusat kota Cikarang.

Kawasan ini dirancang sebagai pusat bisnis, komersial, hunian, dan hiburan dengan ekosistem lengkap.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved