Properti
Banyak Warga Gagal Beli Rumah Subsidi karena Pay Leter, Menteri Ara Usulkan Purbaya Putihan
Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan agar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk memutihkannya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Sejumlah warga mengeluhkan gagal membeli rumah subsidi karena memilih cicilan pay leter. Padahal pay leternya hanya dibawah Rp 1 juta.
Hal itu disampaikan warga saat sesi tanya jawab pada kegiatan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang pada Senin (27/10/2025).
Menanggapi hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan agar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk memutihkannya.
"Saya dapat banyak masukan dari masyarakat yang kena slik karena pinjol pay leter dan sebagainya sehingga tidak bisa pinjam. Saya sudah usulkan kepada pak menteri keuangan untuk diputihkan," kata Ara.
Menurutnya, banyak masyarakat memiliki tunggakan hanya dibawah Rp 1 juta, bahkan hanya ratusan ribu. Karena hal itu banyak masyarakat tidak bisa mengambil kredit rumah subsidi.
"Untuk nilai tertentu kalau bisa diputihkan supaya rakyat tetap bisa mengajukan. Saya sudah sampaikan kepada menteri keuangan seperti itu," beber dia.
Saat ini, dirinya sudah meminta data-data dari Tapera untuk kembali menyampaikan kembali. Diharapkan adanya kebijakan ini bisa meningkatkan kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat.
"Karena kasian rakyat kita, rakyat kecil. Karena pinjol dan sebagainya banyak yang tidak bisa mendapatkan program negara," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Karawang, Jawa Barat siap mendukung Kredit Program Perumahan (KPP) yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Hal itu disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat menghadiri Sosialisasi KPP Penguatan Ekosistem Perumahan di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang pada Senin (27/10/2025).
Aep menegaskan, pihaknya mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan program Kementerian PKP tersebut.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.
KPP merupakan kredit modal kerja dan atau kredit investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu atau perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.
"Ini luar biasa keberpihakan Pak Prabowo untuk menaikan kelas juga kalangan dunia usaha. Dan bagi UMKM itu diberikan bunganya 6 persen," katanya.
Sehingga, masyarakat tidak perlu ke rentenir lagi karena bunganya 6 persen dan prosesnya dipastikan mudah oleh perbankan.
Bahkan, program ini bisa diperuntukkan UMKM, pengusaha toko bangunan, kontraktor ataupun pengembang perumahan.
"Kelebihan rentenir apa, cepat, mudah walaupun bunganya tinggi. Nah sekarang dengan didorong bisa cepat artinya sudah tidak pernah lagi orang ke rentenir," katanya. (MAZ)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Take Over KPR via Pinhome, Solusi Terbaik Saat Cicilan KPR Naik |
|
|---|
| Alam Sutera Bangun Fase Kedua Hunian The Gramercy, Hadirkan Penyegaran Pada Fasad Rumah |
|
|---|
| Ingin Tinggal di Serang Banten? Hunian Ini Tawarkan Desain Rumah Modern hingga Lingkungan Hijau |
|
|---|
| Alam Sutera Hadirkan Ruko Tiga Lantai Sigma Terrace di Suvarna Sutera, Ada Fasilitas 100 Slot Parkir |
|
|---|
| Properti Strategis di Jantung Pondok Labu Dijual Rp 7 Miliar Cocok untuk Hunian atau Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.