Berita Nasional

Sekelas Jusuf Kalla Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Tanah 16 Hektar Diserobot

Sekelas Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ternyata mengalami penyerobotan tanah oleh sebuah perusahaan di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Editor: Desy Selviany
Kompas.com
EKESEKUSI SILFESTER - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025). Dirinya menanggapi kasus Silfester Matutina yang tak kunjung dieksekusi sejak divonis bersalah tahun 2019 silam. 

WARTAKOTALIVE.COM - Sekelas Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ternyata mengalami penyerobotan tanah oleh sebuah perusahaan di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Jusuf Kalla alias JK mengalami sengketa tanah di kawasan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).

JK memastikan, lahan seluas 164.151 meter persegi miliknya dibeli dari ahli waris keturunan Raja Gowa sekitar tiga dekade silam.

Tanah tersebut juga disebut bukan tanah bermasalah lantaran dilengkapi dengan surat-surat.

Namun sebuah perusahaan perseroan terbatas tiba-tiba mengklaim tanah tersebut.

“35 tahun lalu saya sendiri beli, tidak pernah bermasalah. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD,” ujarnya seperti dimuat TribunTimur.

JK yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia memastikan, gugatan yang dilayangkan GMTD tidak berkaitan PT Hadji Kalla.

JK pun menuding ada rekayasa dalam Perampasan Aset miliknya.

“Yang dituntut itu Manyombalang, penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?” kata JK disambut tawa.

“Jadi itu kebohongan, rekayasa, permainan,” JK menambahkan.

Pasalnya pihaknya memiliki bukti kepemilikan sah berupa surat dan sertifikat resmi.

“Iya, karena kita punya. Ada suratnya, sertifikatnya,” katanya.

JK siap melawan bila hak kepemilikan lahan tersebut terus diganggu.

“Belum tahu langkah hukumnya ke mana, tapi kalau terus diusik, kami siap melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran itu,” tegasnya.

JK bahkan menduga, objek gugatan dimenangkan GMTD bukan di atas lahan miliknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved