Berita Nasional
Diduga Dikorupsi Adik Jusuf Kalla, Begini Nasib PLTU 1 Kalbar Saat Ini
Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla terseret kasus korupsi proyek PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
WARTAKOTALIVE.COM - Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla terseret kasus korupsi proyek PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pembangunan proyek PLTU 1 Kalbar itu sudah dilakukan sejak tahun 2008.
Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto pun mengungkapkan penyebab Halim Kalla terseret kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.
Dimuat TribunPalu pada Selasa (7/10/2025), Totok menyebut Halim Kalla diduga menjadi dalang di balik pemufakatan lelang proyek senilai Rp 1,2 triliun.
Kasus ini menyebabkan proyek PLTU Kalbar berkapasitas 2x50 MW itu mangkrak selama hampir 10 tahun.
Polisi mengungkapkan Halim Kalla tidak bergerak sendiri.
Ia bersekongkol dengan eks Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar (FM), dan pihak swasta dari PT BRN.
Saat ini Halim Kalla sendiri sudah berstatus tersangka namun belum ditahan pihak Kepolisian.
"FM selaku Dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan RR selaku pihak PT BRN," ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Halim Kalla bersama para tersangka lain diduga menyusun skema agar konsorsium tertentu keluar sebagai pemenang lelang.
Baca juga: Sosok Adik Jusuf Kalla yang Terseret Pusaran Korupsi Rp1,3 Triliun
Konsorsium pemenang, KSO BRN–Alton–OJSC, diloloskan dan dimenangkan atas arahan Dirut PLN saat itu, meskipun tidak memenuhi syarat teknis dan administratif yang ditentukan.
Setelah dimenangkan, seluruh pekerjaan proyek yang berlokasi di Kecamatan Jungkat, Mempawah, itu dialihkan kepada PT Praba Indopersada.
Peralihan pekerjaan ini terjadi sebelum kontrak ditandatangani pada 2009, padahal PT Praba sendiri dinilai tidak memiliki kapasitas teknis memadai.
Peralihan ini disertai kesepakatan pemberian fee kepada PT BRN, dan PT Praba diberi hak sebagai pemegang keuangan konsorsium.
Nilai kontrak proyek ini mencapai USD 80,8 juta dan Rp 507,4 miliar, setara sekitar Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.