Rumah Hakim Terbakar

Rumah Hakim yang Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Sidang Korupsi Terbakar, Diduga Teror

Rumah hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terbakar, Selasa (3/11/2025)

Kompas TV
RUMAH HAKIM TERBAKAR -- Rumah hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar, Selasa (3/11/2025). Peristiwa ini menuai sorotan tajam, mengingat Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin sidang perkara yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang disebut-sebut teman dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.  

Ia menekankan pentingnya keterbukaan hasil penyelidikan agar tidak timbul prasangka di publik.

 Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Medan. 

Api menghanguskan kamar tidur utama dan sebagian dapur, tempat hakim menyimpan dokumen penting. 

Saat kejadian, Hakim Khamozaro sedang memimpin sidang di PN Medan.

Baca juga: Grib Jaya Minta KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Blok Medan, Bobby Nasution: Ya Nggak Apa-apa

Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap fakta lain. 

Menurutnya, sebelum kebakaran terjadi, Hakim Khamozaro juga sempat mendapat teror melalui telepon misterius secara berulang kali.

 "Ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," kata Yasardin, Kamis (6/11/2025).

Atas kejadian ini, berbagai pihak mendesak pengusutan tuntas. 

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbeleka meminta kepolisian mengungkap penyebab kebakaran secara transparan dan menindak tegas jika ada unsur pidana.

Sementara itu, Praswad Nugraha juga mendesak KPK dan Mahkamah Agung (MA) untuk segera memastikan perlindungan menyeluruh terhadap hakim-hakim yang memeriksa perkara korupsi berisiko tinggi.

"Jangan sampai keberanian hakim seperti Khamozaro Waruwu yang berupaya menegakkan keadilan justru dibalas dengan intimidasi dan teror," kata Praswad.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan pihak telah melakukan olah TKP lanjutan dan menegaskan proses penyelidikan akan bersifat menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved