Rumah Hakim Terbakar

Rumah Hakim yang Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Sidang Korupsi Terbakar, Diduga Teror

Rumah hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terbakar, Selasa (3/11/2025)

Kompas TV
RUMAH HAKIM TERBAKAR -- Rumah hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar, Selasa (3/11/2025). Peristiwa ini menuai sorotan tajam, mengingat Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin sidang perkara yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang disebut-sebut teman dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.  
Ringkasan Berita:
  • Rumah Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa (3/11/2025) saat tengah memimpin sidang kasus korupsi besar mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting
  • Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha dan Yudi Purnomo menilai waktu kejadian menjelang pembacaan tuntutan apalagi Khamozaro sempat menerima teror telepon misterius.
  • Berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR dan Ikahi, mendesak kepolisian, KPK, dan Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas kebakaran tersebut secara transparan

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rumah hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar, Selasa (3/11/2025).

Peristiwa ini menuai sorotan tajam, mengingat Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin sidang perkara yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang disebut-sebut teman dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution

Bahkan Hakim Khamozaro Waruwu sebelumnya meminta Jaksa menghadirkan Bobby Nasution di persidangan untuk memberikan keterangan.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai insiden ini sebagai bentuk teror nyata terhadap pejuang pemberantasan korupsi.

Baca juga: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Soroti Kerugian Negara

Peristiwa ini terjadi tepat ketika Hakim Khamozaro tengah memimpin persidangan perkara korupsi besar proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.

Menurut Praswad konteks waktu dan posisi strategis hakim dalam perkara besar ini membuat peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata.

HAKIM
RUMAH HAKIM TERBAKAR -- Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang rumahnya di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar, Selasa (3/11/2025). Peristiwa ini menuai sorotan tajam, mengingat Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin sidang perkara yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang disebut-sebut teman dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

"Ini adalah bentuk teror yang nyata kepada penegak hukum, teror kepada pejuang pemberantasan korupsi," kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Ia menilai insiden ini adalah indikasi jelas adanya potensi tekanan terhadap aparat peradilan yang tengah menjalankan fungsi pengawasan kekuasaan.

Sorotan ini menguat karena Hakim Khamozaro dikenal kritis dalam memimpin persidangan. 

Bahkan katanya Praswad sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di persidangan. 

Perintah ini bertujuan untuk menggali dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi pijakan pergeseran anggaran proyek senilai lebih dari Rp 150 miliar tersebut.

Pandangan senada, meski lebih hati-hati, disampaikan mantan penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap. 

Yudi menyoroti waktu kejadian yang hanya sehari menjelang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus yang sama.

"Agak kebetulan, ya. Ya, kita percayakan sajalah kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Yudi, Rabu (5/11/2025). 

Ia menekankan pentingnya keterbukaan hasil penyelidikan agar tidak timbul prasangka di publik.

 Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Medan. 

Api menghanguskan kamar tidur utama dan sebagian dapur, tempat hakim menyimpan dokumen penting. 

Saat kejadian, Hakim Khamozaro sedang memimpin sidang di PN Medan.

Baca juga: Grib Jaya Minta KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Blok Medan, Bobby Nasution: Ya Nggak Apa-apa

Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap fakta lain. 

Menurutnya, sebelum kebakaran terjadi, Hakim Khamozaro juga sempat mendapat teror melalui telepon misterius secara berulang kali.

 "Ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," kata Yasardin, Kamis (6/11/2025).

Atas kejadian ini, berbagai pihak mendesak pengusutan tuntas. 

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbeleka meminta kepolisian mengungkap penyebab kebakaran secara transparan dan menindak tegas jika ada unsur pidana.

Sementara itu, Praswad Nugraha juga mendesak KPK dan Mahkamah Agung (MA) untuk segera memastikan perlindungan menyeluruh terhadap hakim-hakim yang memeriksa perkara korupsi berisiko tinggi.

"Jangan sampai keberanian hakim seperti Khamozaro Waruwu yang berupaya menegakkan keadilan justru dibalas dengan intimidasi dan teror," kata Praswad.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan pihak telah melakukan olah TKP lanjutan dan menegaskan proses penyelidikan akan bersifat menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved