Demo

PBB Menduga Ada Pelanggaran HAM saat Menangani Aksi Demo, Pigai: Mereka Telat

Menteri HAM Natalius Pigai bereaksi atas tudingan PBB bahwa pemerintah lambat tangani kasus demo.

Kompas.com/ Irfan Kamil
LEDEK PBB - Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan PBB telat jika saat ini baru merespons soal aksi demo berujung anarkis di Indonesia. Sebab semua sudah tertangani dengan baik. 

Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan yang terjadi dalam aksi protes di berbagai daerah.

Aparat penegak hukum, termasuk militer didesak untuk mematuhi hukum, maupun prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana standar internasional dalam menangani aksi demonstrasi.

“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Tanah Air (Indonesia) dalam konteks demonstrasi nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menangani kekhawatiran publik,” kata Ravina.

“Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi,” lanjut Ravina dari keterangan resminya. 


Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved